Bandarlampung, Lampungnews.com – Seiring dengan dihibahkannya Taman Dipangga oleh Pemerintah Kota (Pemkot) ke Mapolda Lampung membuat taman bersejarah tersebut bakal menjadi tempat parkir umum.
Nantinya, masyarakat kemungkinan tidak akan dapat lagi menikmati monumen yang bersejarah di Jalan Wolter Monginsidi, Telukbetung, Bandarlampung itu.Sebab rencananya Polda Lampung dalam waktu dekat akan merubahnya menjadi lahan Parkir.
Menanggapi hal tersebut warga meminta pihak Polda untuk berpikir lebih dahulu, sebab Taman Dipangga merupakan sejarah Lampung yang masih ada yang harus dirawat.
“Sayanglah, ini destinasi sejarah Lampung, kalau emang mau dijadikan tempat parkir coba dipikir-pikir dulu, ini kan udah ada sejak lama, ini sejarah Provinsi Lampung yang harusnya dirawat,” kata Hendarto(43) salah satu pedagang dikawasan tersebut, Selasa (17/1/17)
Pengunjung lainnya, Ririn, menyetujui adanya pelebaran area parkir Mapolda Lampung, namun dia berharap taman tersebut tidak seutuhnya dijadikan tempat parkir kendaraan.
Selain itu, juga jangan menghilangkan benda bersejarah berupa lampu mercusuar yang merupakan simbol letusan Krakatau.
“Setuju, karena kan polda telah naik Tipe, tapi sangat disayangkan jika kita menghilangkan sejarah yang ada di Taman ini, boleh dijadikan tempat Parkir tetapi jangan seluruhnya, sisakanlah sejarah untuk Lampung,” ucap Ririn.
Taman Dipangga merupakan salah satu tempat bersejarah di Lampung. Tempat untuk mengenang dahsyatnya letusan Gunung Krakatau pada tahun 1883 silam.
Di taman ini terdapat berbagai sejarah yang masih ada seperti lampu marcusuar atau lampu kapal yang konon terdampar akibat letusan Gunung Krakatau itu. (Davit)