• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Tujuh Pengebom Ikan Ditangkap Ditpolair Polda Lampung

Alian by Alian
25 Januari 2017
in Hukum
Ekspose Pena

Ekspose Pena

0
SHARES
40
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Ekspose Penangkapan pelaku pengeboman ikan  (Lampungnews/ Elshinta)

Bandarlampung, Lampungnews.com – Ditpolair Polda Lampung menangkap tujuh orang pelaku bom ikan saat sedang beraksi di perairan Pulau Tegal, Kabupaten Pesawaran.

Wakapolda Lampung Brigjen Bonafius Tanpoi di Bandarlampung, Rabu, mengatakan, tujuh orang yang ditangkap, yakni SL (40) selaku nahkoda, MY (36), AD (42), DV (30), KY (32), IF (29) dan SG (25). Seluruhnya beralamat di Desa Mutun, Kelurahan Sukajaya Lempasing, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran. Para tersangka menggunakan kapal KM Barokah.

Penangkapan kelompok ini terjadi saat para personel Kapal KP Puyuh-5014 melakukan patroli di wilayah perairan laut Pulau Tegal, Kabupaten Pesawaran, mendapati sebuah kapal yang bernama KM Barokah.

KM Barokah yang berawak tujuh orang tersebut sangat mencurigakan. Saat dilakukan pemeriksaan didapati bahan peledak jenis bom ikan siap pakai dikemas dalam botol ukuran besar maupun kecil.

“Bahan peledak itu rencananya akan digunakan untuk menangkap ikan di seputaran perairan Laut Jawa Ujung Kulon Banten,” kata dia.

Barang bukti yang berhasil dikumpulkan, yakni satu unit kapal klotok KM. Barokah, lima buah fiber yang berukuran satu kuintal, satu unit kompresor berkapasitas 3,5 PK, tiga buah masker, dua buah selang panjang 30 meter berikut dua morfis. Lalu, serbuk ampo satu kilogram, tutup botol terbuat dari sandal karet 162 buah, racikan kimia campuran serbuk ampo 3,5 ons, detonator atau sumbu ledak sebanyak 50 buah, korek api tiga bungkus.

“Bahan peledak jenis bom ikan siap pakai sebanyak 37 botol, yang terdiri dari botol besar 21 botol, botol sedang 15 botol, dan satu botol kecil,” kata dia.

Meski mengaku baru sekali, akibat perbuatannya, para tersangka akan disangkakan dengan Pasal 1 ayat 1 UU Darurat No. 12 tahun 1951 tentang bahan peledak.

(Adam)

0
SHARES
ShareTweet
Tags: bom ikanHeadlinepolda lampung
Previous Post

KPK Tangkap Bupati Buton di Bandara Soetta

Next Post

Anak Suriah Kirim Surat Terbuka untuk Donald Trump

Related Posts

Polres Jakarta Utara Ungkap Lima Kasus, Diantaranya Tawuran dan Begal Sangat Resahkan Masyarakat 

24 Januari 2025
40

Produk Sabun Kojic Plankton dengan Brand Ambassador Vicky Praesetyo Diduga Dipalsukan di Marketplace dan Jadi Korban Black Campaign

12 September 2023
75

KAI Daop 1 Jakarta Berhasil Tangkap Pelaku Pencuri Rel Kereta di Serang

20 Februari 2023
85

Dugaan Langgar Kode Etik, Kamarudin Simanjuntak Minta Kapolri Tegas Berantas Mafia Tanah

7 Januari 2023
163
Next Post

Anak Suriah Kirim Surat Terbuka untuk Donald Trump

Kunjungan Ke Lampung, Mobil Setya Novanto Dihadang Massa

Kejari Bandarlampung Musnahkan Narkoba Dan Senpi Ilegal

Dua pengedar dan kurir sabu-sabu yang berhasil ditangkap Polresta Bandarlampung. (Lampungnews/Adam)

Pengedar dan Kurir Sabu Ditembak Polisi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Bandar Lampung

(Flash News) Gardu Listrik di Depan RS Bumi Waras Meledak, Warga Kocar Kacir

2 Mei 2017
297
Bandar Lampung

HUT ke 70, Korem 043 Gatam Beri Pengobatan Gratis

10 September 2017
23
Hukum

Polda Lampung Limpahkan Terduga Narkoba Ke BNNP Lampung

3 Oktober 2017
28
Bandar Lampung

Dituduh Mencemari Sumur, Ini Pembelaan Pihak RSIA Belleza

6 Februari 2018
224
Politik

DPD Gerindra Dukung Ridho-Bachtiar, DPC Dukung Arinal-Nunik

7 Mei 2018
47
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019