• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

23 Paket Ganja Akan Diedarkan Di Bandarlampung

Alian by Alian
10 Februari 2017
in Hukum
Kapolda Lampung Brigjen Pol Sudjarno menunjukkan barang bukti narkoba jenis sabu dan ganja senilai Rp 40 M yang akan dimusnahkan di halaman Polres Lampung Selatan, Selatan, Selasa (27/12).

Kapolda Lampung Brigjen Pol Sudjarno menunjukkan barang bukti narkoba jenis sabu dan ganja senilai Rp 40 M yang akan dimusnahkan di halaman Polres Lampung Selatan, Selatan, Selasa (27/12).

12
SHARES
54
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Ilustrasi. Kapolda Lampung Irjen Pol Sudjarno menunjukkan barang bukti narkoba jenis sabu dan ganja senilai Rp 40 M yang akan dimusnahkan di halaman Polres Lampung Selatan, Selatan, Selasa (27/12).

Bandarlampung, Lampungnews.com – Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polresta Bandarlampung bersama Ditnarkoba Polda Lampung mengamankan 23 paket ganja besar dalam penangkapan kurir dan bandar narkoba jenis ganja yang akan dipasarkan di Kota Tapis Berseri, Bandarlampung.

Barang bukti lain diamankan menurut Kapolresta Bandarlampung Kompol Murbani Budi Pitono, di Bandarlampung, Jumat (10/2), adalah satu sepeda motor merk  Yamaha, satu handphone, golok, pisau, timbangan digital dan empat plastik klip.

Pelaku ditangkap di area Kantor Pos, Jalan KH Ahmad Dahlan Kelurahan Pahoman, Kecamatan Enggal, Senin (6/2) berdasarkan laporan dari petugas kantor pos bahwa ada paket mencurigakan.

Modus pelaku adalah mengirimkan paket dengan alamat palsu sehingga paket tersebut akan dikembalikan lagi.

Saat petugas datang dan memeriksa paket itu ternyata berisi narkoba jenis ganja sebanyak 23 paket besar.

Polisi lantas melakukan pengintaian selama tiga hari dan datang seorang laki-laki yang ingin mengambil paket tersebut.

Saat akan dilakukan penangkapan, laki-laki tersebut mengeluarkan sesuatu dari pinggangnya dan mencoba melarikan diri. Polisi terpaksa melumpuhkan pelaku dengan tembakan di kakinya.

Laki-laki yang diketahui bernama Feri Junaidi (26) warga Kampung Sawah, Tanjungkarang Timur, itu selanjutnya dibawa ke Mapolresta Bandarlampung guna pengembangan kasus.

Kepada petugas Feri mengaku barang itu milik Dadang Sutisna (29), warga Jalan Kamboja, Kelurahan Kebon Jeruk, Tanjungkarang Timur.

Petugas kemudian mencoba menggerebek kediaman Dadang.  Tapi pelaku tidak ada dirumahnya. Petugas hanya menemukan empat pak plastik klip untuk bungkus sabu-sabu dan satu timbangan digital.

Setelah beberapa hari, demikian Murbani melanjutkan, Feri dihubungi Dadang untuk mengantarkan paket ganja tersebut ke Jalan Yasir Hadi Broto, Kedamaian, Bandarlampung.

Polisi membawa Feri menuju lokasi untuk menunjukan keberadaan Dadang.

“Dadang ditemukan sedang bersembunyi. Saat akan ditangkap, Dadang mencoba melawan petugas dengan menggunakan senjata tajam jenis golok,” paparnya.

Kendati polisi sudah mengeluarkan tembakan peringatan tiga kali, Dadang tetap melawan. Polisi terpaksa melumpuhkannya. Polisi selanjutnya membawa Dadang menuju Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moelok (RSUDAM).

“Tapi nyawa pelaku tidak bisa diselamatkan. Meninggal dunia saat di jalan,” kata Murbani. (Adam)

0
SHARES
ShareTweet
Tags: bandarlampungganjanarkoba
Previous Post

Bandarlampung Tempat Pemasaran Narkoba?

Next Post

Diklakson Anak SMA, Oknum Polisi Main Tangan

Related Posts

Polres Jakarta Utara Ungkap Lima Kasus, Diantaranya Tawuran dan Begal Sangat Resahkan Masyarakat 

24 Januari 2025
40

Produk Sabun Kojic Plankton dengan Brand Ambassador Vicky Praesetyo Diduga Dipalsukan di Marketplace dan Jadi Korban Black Campaign

12 September 2023
75

KAI Daop 1 Jakarta Berhasil Tangkap Pelaku Pencuri Rel Kereta di Serang

20 Februari 2023
85

Dugaan Langgar Kode Etik, Kamarudin Simanjuntak Minta Kapolri Tegas Berantas Mafia Tanah

7 Januari 2023
163
Next Post

Diklakson Anak SMA, Oknum Polisi Main Tangan

Poster film Wiro Sableng dicapture dari akun Instagram Vino G Bastian (Instagram)

Wiro Sableng Digarap Hollywood

Andika dan penasehat hukumnya, menunjukan bukti print percakapan Chaca di facebook pribadinya, di Bandarlampung, Jumat (10/2). Foto Lampungnews.com/Adam.

Andika Pukul Chaca Bukan Hoax

Foto tangkap (youtube)

Wow! Alat Ini Jadi Penerjemah Instan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Nasional

KSPI Akan Adakan Aksi Buruh Pada 20 Januari 2020

18 Januari 2020
128
Daerah

Tak Mau Ditangkap dan Melawan Polisi, DPO Curas Ditembak

16 Juli 2017
19
Bandar Lampung

Tokoh Lampung Soetan Syahrir Meninggal Dunia

30 Januari 2018
347
Politik

Hanura Bantah Rakerda Sekaligus Deklarasi Bacagub

12 Oktober 2017
32
Entertainment

Kim Young Dae Sebut Lagu “Hati-Hati di Jalan” Tulus Jadi Lagu Favoritnya

13 Mei 2023
28
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019