Pringsewu, Lampungnews.com – Pemerintah Kabupaten Pringsewu kembali mengalokasikan anggaran penanganan orang dengan gangguan mental dan orang terlantar.
Tahun ini, Dinas Sosial bahkan menambah anggaran khusus penanganan orang dengan gangguaan mental sebanyak 25 orang dibanding tahun lalu yang hanya 5 orang saja.
Kepala Dinas Sosial Pringsewu Arif Nugroho melalui Kasi Identifikasi dan Penguatan Kapasitas Agus Purnomo mengatakan, penanganan orang dengan gangguan jiwa atau psikotis sejak 2014 bekerjasama dengan sebuah yayasan sosial.
“Penanganannya akan di rujuk ke yayasan sosial khusus menangani orang gila. Selama 3 bulan akan diurusi untuk kemudian dilakukan pembinaan,” kata Agus, Senin (20/2/2017).
Sementara, adanya seorang wanita tua yang diduga ditelantarkan di sebuah gubuk pembuatan genteng dan bata di Dusun Jatirenggo, Pekon Waluyojati, Dinas Sosial setempat pun merespon cepat untuk melakukan penanganan.
“Kami evakuasi sementara ke Sekretariat LK3 di belakang RSUD lama,” kata Agus Purnomo.
Lebih lanjut ia mengatakan, kebutuhan selama penempatan korban ditanggung oleh pemerintah daerah, termasuk mencari informasi tentang keberadaan sanak keluarga korban.
“Insya Allah dua hari ini kami akan cari informasi asalnya mas. Kalau sudah jelas akan segera dipulangkan,” tegasnya. (Anton Nugroz)