Bandarlampung, Lampungnews.com – Penangkapan ratusan imigran di enam negara bagian di Amerika Serikat (AS) membuat resah sejumlah warga Indonesia yang tinggal di Negeri Paman Sam tersebut.
Rini (bukan nama sebenarnya), ialah seorang perempuan asal Indonesia yang bermukim di dekat ibu kota AS, Washington DC. Tanpa dibekali visa pekerja, dia datang ke negara tersebut 14 tahun lalu dengan mengajak serta anaknya. Sampai sekarang status sebagai ‘imigran ilegal’ melekat pada Rini.
“Dengan razia polisi imigrasi akhir-akhir ini, terus terang saya merasa risau, tapi sekaligus pasrah. Dari segitu banyaknya (imigran ilegal), tinggal yang beruntung saja (yang bisa lolos),” kata Rini seperti dilansir dari bbcindonesia.com.
Perempuan tersebut mengaku tengah berupaya menyewa pengacara agar dapat mengubah statusnya menjadi penduduk tetap di AS. Karena itu, dia menolak nama aslinya dipublikasikan karena bisa membuat upayanya di keimigrasian AS terhambat.
Meski demikian, menurut Rini, yang paling membuatnya khawatir adalah anaknya yang kini mengenyam pendidikan di salah satu universitas di AS.
Pada masa pemerintahan Barack Obama, anak Rini mendapat status sebagai penduduk melalui program yang memberi legalitas kepada para imigran yang datang di AS semasa kanak-kanak.
“Saya berharap anak selesai kuliah dulu. Sekarang kami lihat situasi dulu sembari saya memperjuangkan status saya di keimigrasian AS,” ujar Rini, yang sehari-hari bekerja sebagai pengasuh anak.
Sebagaimana dilaporkan kantor berita Associated Press dan AFP, aparat imigrasi AS menangkap ratusan imigran tak berdokumen resmi di sedikitnya enam negara bagian di AS. Sebagian besar imigran itu berasal dari Meksiko.
“Sebagai bagian dari perintah presiden, aktivitas penegakan imigrasi yang lebih luas dan tegas sedang dilakukan,” kata asisten Presiden AS Donald Trump, Stephen Miller.
Sebelumnya, menanggapi rangkaian razia itu, Trump merilis cuitan, “Razia kriminal ilegal semata-mata mewujudkan janji kampanye saya. Anggota geng, pedagang narkoba, dan lainnya akan diusir.”