• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Ini Rekomendasi Tanggal Pengganti Hari Pers Nasional

Prana Sukma Adji by Prana Sukma Adji
16 Februari 2017
in Nasional
ilustrasi (net)

ilustrasi (net)

0
SHARES
34
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ilustrasi (net)

Jakarta, Lampungnews.com – Sejumlah rekomendasi tanggal untuk Hari Pers Nasional (HPN) menjadi wacana. Salah satunya yakni momentum lahirnya media pribumi pertama, Medan Priyai.

Wacana itu muncul dalam Seminar Mengkaji Ulang Hari Pers Nasional yang digelar di Hall Dewan Pers, Jakarta, kemarin (16/2/2017). Tiga pembicara seminar yaitu Asvi Warman Adam (LIPI), Atmakusumah (Tokoh Pers), Muhidin M. Dahlan (Peneliti Sejarah Pers) menyebutkan tanggal 1 Januari untuk direkomendasi sebagai HPN.

Tanggal 1 Januari ini mengambil momentum lahirnya penerbitan pertama milik pribumi yang mengusung semangat kebangsaan dan nasionalisme, Medan Priyai pada 1907 dan 7 Desember bertepatan dengan wafatnya tokoh pers nasional Tirto Adhi Soerjo yang wafat tahun 1918.

Atmakusumah menekankan tidak hanya tanggal yang penting mendapatkan perhatian. Proses pelaksaan juga memperhatikan semangat kebersamaan.

“Peringatan HPN idealnya biayai perusahaan-perusahaan pers, tidak menggunakan dana negara,” katanya.

Moderator diskusi Iman D. Nugroho menyampaikan tim perumus akan memperhatikan rekomendasi, landasan historis dan ideologis yang muncul dari usulan-usulan yang muncul dalam forum seminar. Serta akan menyampaikan rekomendasi itu ke Dewan Pers agar ditindaklanjuti

Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo mendukung inisiatif bersama tiga organisasi pers; AJI, IJTI, dan PWI terkait pengkajian ulang mengenai Hari Pers Nasional.

Ia mengatakan peluang mengubah HPN sangat besar. Sebab, dasar hukum dari Keppres No. 5 Tahun 1985 tentang penetapan Hari Pers Nasional sudah tidak berlaku lagi.

“Yang bisa mengubah adalah forum ini. Karena konsideran Keppres ini yaitu Undang Undang No. 11 Tahun 1966 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pers sudah tidak berlaku lagi,” Yosep.

Yosep berjanji akan mengawal usulan-usulan yang muncul dari seminar ini ke Sekretariat Negara dan Presiden Jokowi. Meski ia mengingatkan membutuhkan proses.

“Perlu bersama mencari moment of truth, meski hasilnya tidak dalam jangka dekat,” katanya.

0
SHARES
ShareTweet
Tags: DEWAN PERShari pers nasional
Previous Post

Wow! Drone Jadi Taksi di Dubai

Next Post

Siap Telanjang Jika Ahok Menang, Netizen Tagih Janji Gadis Cantik Ini

Related Posts

Mensos Gus Ipul Sebut Karang Taruna Harus Jadi Garda Terdepan Perubahan Sosial

26 Agustus 2025
6

Peringati Maulid Nabi, Kementerian Agama Adakan Berbagai Kegiatan Dalam Blissful Mawlid 1447 H

22 Agustus 2025
14

Pemerintah Dorong Kemajuan Industri Tekstil, Alas Kaki Hingga Kulit Agar Semakin Mendunia di Indo Leather & Footwear 2025

14 Agustus 2025
19

Indo Leather & Footwear Expo 2025 Kembali Digelar 14–16 Agustus 2025 Mendatang

11 Agustus 2025
9
Next Post
Foto tangkap dari Facebook.

Siap Telanjang Jika Ahok Menang, Netizen Tagih Janji Gadis Cantik Ini

Beragam jenis kopi yang disajikan di kedai yang masih berbentuk biji kopi. (Lampungnews/El Shinta)

(Foto) Harum Kopi di Tiap Sudut Bandarlampung

Evi menunjukkan foto luka akibat penganiayaan. (Lampungnews/Adam)

Istri Andika 'Kangen' Band Bantah Menganiaya Evi

Awaludin (18) saat ekspos kasus di Polsek Tanjungkarang Barat, Jumat (17/2/2017). (Lampungnews/Adam)

Terangsang Film Porno, Buruh Serabutan Setubuhi Gebetan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Daerah

Padi di Dua Kecamatan Alami Puso

15 Maret 2017
63
Daerah

Malak Pengendara Pakai Kapak, Empat Warga Lamsel Ditangkap Polisi

19 Juni 2017
79
Bandar Lampung

Bikin Kesal, Driver ‘Uber’ Ini Tolak Pelanggan Sambil Bilang ‘Bodo Amat’

21 Juni 2017
37
Ekonomi

Pembelian BBM Pakai Jeriken Harus Pakai Rekomendasi Kecamatan

4 Oktober 2017
239
Bandar Lampung

Isu Pelecehan Seksual, Surat Pemanggilan Paksa Gubernur Lampung Sudah Ditandatangani

25 Maret 2017
49
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019