Jakarta, Lampungnews.com – Sejumlah rekomendasi tanggal untuk Hari Pers Nasional (HPN) menjadi wacana. Salah satunya yakni momentum lahirnya media pribumi pertama, Medan Priyai.
Wacana itu muncul dalam Seminar Mengkaji Ulang Hari Pers Nasional yang digelar di Hall Dewan Pers, Jakarta, kemarin (16/2/2017). Tiga pembicara seminar yaitu Asvi Warman Adam (LIPI), Atmakusumah (Tokoh Pers), Muhidin M. Dahlan (Peneliti Sejarah Pers) menyebutkan tanggal 1 Januari untuk direkomendasi sebagai HPN.
Tanggal 1 Januari ini mengambil momentum lahirnya penerbitan pertama milik pribumi yang mengusung semangat kebangsaan dan nasionalisme, Medan Priyai pada 1907 dan 7 Desember bertepatan dengan wafatnya tokoh pers nasional Tirto Adhi Soerjo yang wafat tahun 1918.
Atmakusumah menekankan tidak hanya tanggal yang penting mendapatkan perhatian. Proses pelaksaan juga memperhatikan semangat kebersamaan.
“Peringatan HPN idealnya biayai perusahaan-perusahaan pers, tidak menggunakan dana negara,” katanya.
Moderator diskusi Iman D. Nugroho menyampaikan tim perumus akan memperhatikan rekomendasi, landasan historis dan ideologis yang muncul dari usulan-usulan yang muncul dalam forum seminar. Serta akan menyampaikan rekomendasi itu ke Dewan Pers agar ditindaklanjuti
Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo mendukung inisiatif bersama tiga organisasi pers; AJI, IJTI, dan PWI terkait pengkajian ulang mengenai Hari Pers Nasional.
Ia mengatakan peluang mengubah HPN sangat besar. Sebab, dasar hukum dari Keppres No. 5 Tahun 1985 tentang penetapan Hari Pers Nasional sudah tidak berlaku lagi.
“Yang bisa mengubah adalah forum ini. Karena konsideran Keppres ini yaitu Undang Undang No. 11 Tahun 1966 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pers sudah tidak berlaku lagi,” Yosep.
Yosep berjanji akan mengawal usulan-usulan yang muncul dari seminar ini ke Sekretariat Negara dan Presiden Jokowi. Meski ia mengingatkan membutuhkan proses.
“Perlu bersama mencari moment of truth, meski hasilnya tidak dalam jangka dekat,” katanya.