Bandarlampung, Lampungnews.com – Dua orang buruh berdalih memakai sabu-sabu supaya stamina kuat saat bekerja. Keduanya ditangkap saat bertransaksi narkoba.
Kedua tersangka bernama Yda (25) dan Arif (26) warga Telukbetung itu ditangkap petugas Polsek Tanjungkarang Barat pada Rabu (15/2/2017) di depan sebuah minimarket di Jalan Imam Bonjol.
Kapolsekta Tanjungkarang Barat Komisaris Polisi Harto Agung Cahyono mengatakan, penangkapan kedua tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada dua orang yang mencurigakan.
“Tersangka sedang menunggu seseorang di depan minimarket. Dan saat kami pantau ternyata kedua tersangka sedang bertransaksi,” jelas Harto, Sabtu (18/2/2017).
Harto menambahkan, tersangka mengaku mendapatkan barang tersebut dari temannya dan membeliny dengan cara berpatungan.
“Tersangka berpatungan sebesar Rp 100 ribu untuk tiga kali makai. Dan tersangka menggunakannya di kediaman milik temannya,” terang Harto.
Sementara itu, Arif mengaku menggunakan narkoba tersebut diajak temannya dengan diimingi memakai pertama secara gratis.
“Awalnya diajak makai gratis dirumah temen, setelah ketagihan kami membeli dengan cara patungan,” kata Arif.
Menurut Arif, ia menggunakan narkoba tersebut agar tidak pernah lelah dalam bekerja. “Makai sabu buat doping kerja. Saya tidak mau kenal narkoba lagi, karena merusak badan juga,” ujar Arif. (Adam)