• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Peradi Siap Bantu Hadapi Gugatan Freeport

Prana Sukma Adji by Prana Sukma Adji
27 Februari 2017
in Hukum, Internasional, Nasional
(net)

(net)

0
SHARES
78
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
(net)

Bandarlampung, Lampungnews.com – Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) siap membantu pemerintah Indonesia menghadapi gugatan arbitrase PT Freeport Indonesia yang rencananya diajukan dalam kurun empat minggu ke depan.

Peradi juga menyatakan menyediakan tim ahli dan kajian hukum yang diperlukan. Kepala Dewan Pembina Peradi Otto Hasibuan mengungkapkan, asosiasinya siap untuk mencari bukti bahwa Freeport telah melakukan pelanggaran Kontrak Karya (KK) terlebih dulu. Sehingga, peluang pemerintah dalam memenangkan arbitrase semakin besar.

Lebih lanjut, Otto mengklaim, asosiasinya sudah mendapatkan bukti awal pelanggaran kontrak, di mana Freeport tidak mematuhi pemerintah. Padahal, ketentuan tersebut sudah tercatat di dalam pasal 2 KK antara pemerintah dan Freeport.

“Kami melihat, sebenarnya di dalam perjanjian sendiri disebutkan bahwa Freeport harus mengikuti peraturan pemerintah dari waktu ke waktu. Artinya, meski perjanjian itu ada, maka pemerintah kalau bikin aturan yang baru harus mengikuti. Kami menganalisis, bukankah Freeport yang sebenarnya melakukan pelanggaran kontrak terlebih dahulu?” kata Otto seperti dilansir dari cnnindonesia.com.

Di samping hal tersebut, Peradi juga akan melihat pelanggaran hukum yang diduga dilakukan perusahaan di sisi lingkungan hidup. Menurut Otto, hal ini sesuai dengan dugaan yang dilaporkan oleh Peradi Provinsi Papua.

Oleh karenanya, ia meminta Kementerian ESDM untuk membuka data terkait operasional Freeport selama ini. Selain itu, Peradi akan menerbangkan perwakilan langsung ke Papua untuk melihat kondisi nyata lingkungan di sekitar wilayah pertambangan Freeport demi mengumpulkan bukti lebih lanjut. (*)

0
SHARES
ShareTweet
Tags: freeportgugatan arbitraseperadi
Previous Post

Luhut: Ada Banyak Opsi Pembelian Saham Freeport

Next Post

(Foto) Gitar Buatan Diding Dipakai Guitar Hero Lampung

Related Posts

Kemenag Gelar Nikah Massal Gratis di Masjid Istiqlal

29 Juni 2025
5

Kemenag Luncurkan 1.000 Masjid Ramah Penyandang Disabilitas dan Lansia

24 Juni 2025
9

Sambut 1 Muharam, Kemenag Gelar Rangkaian Acara Religius, Inklusif, dan Ramah Alam

22 Juni 2025
6

Terobosan Baru di Armuzna: IPHI Apresiasi Langkah BPKH Limited dalam Layanan Konsumsi Puncak Haji

21 Juni 2025
8
Next Post
Proses penyetelan suara pada senar gitar agar suara petikan yang dihasilkan bersih. (Lampungnews/El Shinta)

(Foto) Gitar Buatan Diding Dipakai Guitar Hero Lampung

Salah satu scene dalam film 'La La Land' (net)

Emma Stone Raih Oscar Lewat 'La La Land'

Ingin Jadi Pacar Seorang Gadis, Pemuda Ini Ditangkap Polisi

Ilustasi. Ist

Adakah 86 Di TNBBS?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Bandar Lampung

Perumahan Bikin Bandarlampung Inflasi

1 Maret 2017
48
Politik

Hasil Pleno : Daftar Pemilih Sementara di Tulangbawang 269.366

18 Maret 2018
44
Nasional

82 Laporan Terkait Kesalahan Konsumsi Kental Manis Ditemukan

7 November 2024
46
News

Unila Beri Pelatihan Penyusunan Progja UKM

5 April 2017
51
Lampung Foto

(Foto) Di Tempat Ini, Gaya Lelaki Kekinian Tercipta

15 Maret 2017
171
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019