Pringsewu, Lampungnews.com – Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) menyasar dua puluh tiga pekon dan kelurahan di Kabupaten Pringsewu menggantikan program PNPM Mandiri Perkotaan.
Ini yang akan dilaksanakan di sembilan pekon di Kecamatan Ambarawa, seperti, Pekon Jatiagung, Tanjunganom, Ambarawa, Ambarawa Barat, Ambarawa Timur, Margodadi, Kresnomulyo, Sumberagung, dan Fajaragung Barat.
14 pekon lainnya berada di Kecamatan Pringsewu yaitu Pekon Podomoro, Podosari, Rejosari, Sidoharjo, Fajaragung, Margakaya, Waluyojati, Bumi Ayu dan Bumi Arum.
“Termasuk empat kelurahan yang ada di Kecamatan Pringsewu. Kelurahan Fajaresuk, Pringsewu Utara, Pringsewu Selatan, Pringsewu Timur, dan Pringsewu Barat,” kata Asisten Koordinator Kota Mandiri Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) Pringsewu Muhammad Ridwan, Rabu (1/1/17).
Ia menerangkan, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Pringsewu perihal Penetapan Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh Nomor: B/280/KPTS/LT.02/2014, luasan kumuh yang harus ditangani pemerintah pringsewu seluas 46.9 hektare.
Menurutnya, daerah berjuluk Kota Bambu ini merupakan salah satu kabupaten yang mendukung pelaksanaan Program PNPM Mandiri Perkotaan pada tahun 2008 lalu. Namun telah berganti nama menjadi Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) atau National Slum Upgrading Programme (NSUP) sejak tahun pada tahun 2016.
Hal ini dibuktikan dengan selalu tersedianya dana cost sharing Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) dan dana operasional dari Dana Daerah untuk Urusan Bersama (DDUB-) yang bersumber dari APBD. Saat ini, kata dia, untuk Program Kotaku/NSUP sedang dalam tahap penyusunan dokumen rencana penataan lingkungan di tingkat kelurahan/pekon.
Ia menjelaskan, penentuan predikat kumuh didasarkan atas beberapa indikator penilaian. Di antaranya aspek lingkungan dan rumah tinggal, termasuk aspek infrastruktur jalan, drainase, kondisi sampah, jumlah penghuni dalam satu bangunan, sanitasi dan juga kesehatan.
“Ada tujuh indikator kumuh. Keteraturan bangunan, jalan lingkungan, drainase, air bersih, pengolahan limbah/sanitasi, persampahan, dan pengendalian kebakaran,” jelasnya. (Anton Nugroz)