• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Program Kotaku Bidik 23 Pekon Di Pringsewu

Alian by Alian
2 Februari 2017
in Daerah, News
19
SHARES
95
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pringsewu, Lampungnews.com – Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) menyasar dua puluh tiga pekon dan kelurahan di Kabupaten Pringsewu menggantikan program PNPM Mandiri Perkotaan.

Ini yang akan dilaksanakan di sembilan pekon di Kecamatan Ambarawa, seperti, Pekon Jatiagung, Tanjunganom, Ambarawa, Ambarawa Barat, Ambarawa Timur, Margodadi, Kresnomulyo, Sumberagung, dan Fajaragung Barat.

14 pekon lainnya berada di Kecamatan Pringsewu yaitu Pekon Podomoro, Podosari, Rejosari, Sidoharjo, Fajaragung, Margakaya, Waluyojati, Bumi Ayu dan Bumi Arum.

“Termasuk empat kelurahan yang ada di Kecamatan Pringsewu. Kelurahan Fajaresuk, Pringsewu Utara, Pringsewu Selatan, Pringsewu Timur, dan Pringsewu Barat,” kata Asisten Koordinator Kota Mandiri Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) Pringsewu Muhammad Ridwan, Rabu (1/1/17).

Ia menerangkan, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Pringsewu perihal Penetapan Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh Nomor: B/280/KPTS/LT.02/2014, luasan kumuh yang harus ditangani pemerintah pringsewu seluas 46.9 hektare.

Menurutnya, daerah berjuluk Kota Bambu ini merupakan salah satu kabupaten yang mendukung pelaksanaan Program PNPM Mandiri Perkotaan pada tahun 2008 lalu. Namun telah berganti nama menjadi Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) atau National Slum  Upgrading Programme (NSUP) sejak tahun pada tahun 2016.

Hal ini dibuktikan dengan selalu tersedianya dana cost sharing Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) dan dana operasional dari Dana Daerah untuk Urusan Bersama (DDUB-) yang bersumber dari APBD. Saat ini, kata dia, untuk Program Kotaku/NSUP sedang dalam tahap penyusunan dokumen rencana penataan lingkungan  di tingkat kelurahan/pekon.

Ia menjelaskan, penentuan predikat kumuh didasarkan atas beberapa indikator penilaian. Di antaranya aspek lingkungan dan rumah tinggal, termasuk aspek infrastruktur jalan, drainase, kondisi sampah, jumlah penghuni dalam satu bangunan, sanitasi dan juga kesehatan.

“Ada tujuh indikator kumuh. Keteraturan bangunan, jalan lingkungan, drainase, air bersih, pengolahan limbah/sanitasi, persampahan, dan pengendalian kebakaran,” jelasnya. (Anton Nugroz)

19
SHARES
ShareTweet
Previous Post

126 Pekon Belum Serahkan LPj Dana Desa 2016

Next Post

Beri Uang Rp 10 Ribu, Ayah Tiri Ini Tega Cabuli Anak

Related Posts

Nyanyikan OST ‘Bad Buddy’, Nanon Korapat Sukses Tutup Fancon Perdana di Jakarta

1 Oktober 2023
6

Aksi Gemas Nanon Korapat di Fancon Perdana Jakarta

1 Oktober 2023
9

Baru Rilis, Nanon Korapat Bawakan Lagu ‘Please Try Again’ Spesial Buat Penggemar di Indonesia

1 Oktober 2023
8

Nanon Korapat Ungkap Bakal Rilis Album Pertama di Fancon Jakarta 

1 Oktober 2023
5
Next Post

Beri Uang Rp 10 Ribu, Ayah Tiri Ini Tega Cabuli Anak

Anggota Komisi III DPRD Kota  Bandar Lampung, Yuhadi.

Yuhadi : Masyarakat Harus Berperan Atasi Sampah

Korupsi Dana Bos, Kepsek dan Bendahara SMPN 24 Bandarlampung Dituntut 7,6 dan 4,6 Tahun Penjara

Foto Ilustrasi

APBD Dipangkas, DPRD Bandarlampung Ajukan Keberatan ke Kemendagri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Daerah

Polisi Tangkap Empat Pasangan Mesum di Hotel Bandarjaya

25 Januari 2017
269
Bandar Lampung

Alhamdulillah, 45 Rumah Milik Veteran Direnovasi PGN

17 Agustus 2017
37
Bandar Lampung

Kekeringan, Warga Wayhalim Andalkan Air dari BPBD

15 September 2017
35
Nasional

Buaya Ditangkap Usai Makan Ketupat Sayur

15 Mei 2017
148
Daerah

Serobot Tanah Petani, Bupati Lamsel Digugat ke Pengadilan

26 Juli 2017
505
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019