• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Program Penuntasan Kemiskinan Masih Salah Guna

Alian by Alian
25 Februari 2017
in Bandar Lampung, Daerah
pengemis

pengemis

0
SHARES
50
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Sejumlah pengemis berkumpul di depan masjid berharap jemaah Salat Jumat memberi sedekah, di Bandarlampung, Jumat (24/2). Fenomena bertentangan dengan konstitusi tercantum dalam Pasal 34 ayat (1), UUD 45 tersebut seringkali ditemukan di beberapa masjid di wilayah ini. Foto Lampungnews.com/El Shinta/17.

Bandarlampung, Lampungnews.com – Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandarlampung, Alian Setiadi.di Bandarlampung, Sabtu (25/2) menyesalkan masih adanya program penuntasan kemiskinan disalahgunakan.

Program-program negara dalam rangka menuntaskan kemiskinan, ujar dia, justru menjadi ladang pencarian oleh oknum-oknum yang memanfaatkan anak-anak dan ibu-ibu untuk meminta-minta.

Fakta di lapangan jika ingin investigasi lebih dalam, justru oknum tersebut berkecukupan atau lebih kaya. Karena itu, perlu indentifikasi dilakukan institusi terkait sehingga tidak salah menggunakan kebijakan.

(Baca: LBH: Konstitusi Negara Bukan Wacana)

“Inikan fenomena yang hadir di tengah-tengah masyarakat. Dinas Sosial Provinsi Lampung bisa melakukan penelitian, kajian, kebijakan-kebijakan yang memang bisa langsung dirasakan oleh para fakir miskin, gelandangan dan pengamen anak-anak,” imbaunya. (Adam)

 

 

0
SHARES
ShareTweet
Tags: Alian SetiadiLBH Bandarlampung
Previous Post

(Foto) Bakti Sosial DPP Lampung Sai Untuk Korban Banjir

Next Post

Meski Menangis, Andika Kangen Band Tetap Dimasukan Jeruji Besi

Related Posts

Bawaslu Lampung Buka Suara soal Oknum ASN Guru di Tanggamus Diduga Terlibat Politik Praktis

22 November 2024
279

Tinjau Program Sosial di Kelurahan Ciracas Jaktim, Mensos Gus Ipul Pastikan Tepat Sasaran

8 Oktober 2024
82

Unila dan UUM Malaysia Siap Jalin Kerja Sama di Bidang Riset Hubungan Internasional

6 Oktober 2024
180

Sinergi Unila dan Universitas Malaya Jajaki Peluang Kerja Sama Akademik hingga Pengembangan SDM

4 Oktober 2024
120
Next Post
Andika Kangen Band

Meski Menangis, Andika Kangen Band Tetap Dimasukan Jeruji Besi

Ilustasi. SMK Batam

Juniardi: Polri Harus Mampu Atasi Hoax

Ban

Lampung Sai Soroti Kerusakan Lingkungan

Sejumlah pengemis yang berkumpul di depan masjid usai sholat jum'at. Fenomena banjir pengemis ini biasa ditemukan di masjid-masjid usai pelaksanaan sholat jumat.

Jualan Politik Kok Dengan Undang-Undang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Hukum

Membunuh Rekan di Kafe, Dede Dituntut 9 Tahun Penjara

18 Januari 2017
44
Lifestyle

Benarkah Makan Telur Puyuh Bisa Bikin Kolesterol Tinggi?

14 Agustus 2017
117
Lampung Foto

(Snapshot) Cegah PKL Balik Lagi, Bapol PP Berjaga di Pasar Tengah

12 Mei 2017
39
Hukum

Polisi Sita Daging Celeng di Pelabuhan Panjang

22 Mei 2017
91
Internasional

Jalin Kerja Sama dengan Mafia Italia, Isis Selundupkan Minyak ke Eropa

5 Agustus 2017
179
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019