
Bandarlampung, Lampungnews.com – Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandarlampung, Alian Setiadi.di Bandarlampung, Sabtu (25/2) menyesalkan masih adanya program penuntasan kemiskinan disalahgunakan.
Program-program negara dalam rangka menuntaskan kemiskinan, ujar dia, justru menjadi ladang pencarian oleh oknum-oknum yang memanfaatkan anak-anak dan ibu-ibu untuk meminta-minta.
Fakta di lapangan jika ingin investigasi lebih dalam, justru oknum tersebut berkecukupan atau lebih kaya. Karena itu, perlu indentifikasi dilakukan institusi terkait sehingga tidak salah menggunakan kebijakan.
(Baca: LBH: Konstitusi Negara Bukan Wacana)
“Inikan fenomena yang hadir di tengah-tengah masyarakat. Dinas Sosial Provinsi Lampung bisa melakukan penelitian, kajian, kebijakan-kebijakan yang memang bisa langsung dirasakan oleh para fakir miskin, gelandangan dan pengamen anak-anak,” imbaunya. (Adam)