• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Unsur Politik Terlalu Kental, Gubernur dan Walikota Diminta Duduk Bersama

Prana Sukma Adji by Prana Sukma Adji
7 Februari 2017
in Bandar Lampung
Pembatalan APBD Pemkot Bandarlampung menjadi bahan diskusi publik yang ditaja Lembaga Studi Advokasi dan Kebijakan (LSAKA) di Kafe Dawiells, Selasa (7/2/2017). (Lampungnews/Davit)

Pembatalan APBD Pemkot Bandarlampung menjadi bahan diskusi publik yang ditaja Lembaga Studi Advokasi dan Kebijakan (LSAKA) di Kafe Dawiells, Selasa (7/2/2017). (Lampungnews/Davit)

13
SHARES
30
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Pembatalan APBD Pemkot Bandarlampung menjadi bahan diskusi publik yang ditaja Lembaga Studi Advokasi dan Kebijakan (LSAKA) di Kafe Dawiells, Selasa (7/2/2017). (Lampungnews/Davit)

Bandarlampung, Lampungnews.com – Sejumlah pengamat hukum tata negara memandang polemik dibatalkan APBD 2017 Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung kental bermuatan politik. Gubernur dan walikota pun diminta duduk bersama membahas APBD.

Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Lampung (Unila) Dedi Hermawan mengatakan, pembatalan APBD 2017 Pemkot Bandarlampung oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung ada kaitan dengan unsur politik.

Dedi menilai, muatan politik terasa sangat jelas. Karena, hanya APBD Pemkot Bandarlampung saja yang dibatalkan. Sedangkan kabupaten/kota lain tidak.

“Kita sampai kepada sebuah kesimpulan dimana masyarakat tidak salah jika sampai politik dijadikan alasan dimana Pembatalan itu terjadi,” katanya dalam diskuis publik yang ditaja Lembaga Studi Advokasi dan Kebijakan (LSAKA) di Kafe Dawiells, Selasa (7/2/2017).

Dedi menambahkan, pemrov dan pemkot sama-sama memiliki dasar undang-undang mengenai APBD. Sehingga, jika tidak duduk bersama antara pemimpin, maka tidak akan ada titik temu.

“Dialog ini tidak akan muncul kesimpulan, saya rasa Pak Wali dan Pak Gubernur perlu ngobrol. Selama ini keduanya tidak bertemu, yang ada hanya perwakilannya saja bukan pengambil kebijakan,” terang Dedi.

Sementara itu, Pengamat Hukum Tata Negara dari Universitas Bandar Lampung (UBL) Rifandy Ritonga menilai, pembahasan raperda tentang APBD Bandarlampung harusnya tidak menjadi masalah. Menurutnya, pembatalan ini jarang terjadi di Indonesia.

“Seharusnya mulus-mulus saja, tidak ada permasalahan pembatalan. Ini kan permasalahannya, dari pihak provinsi ada rancangan-rancangan dicoret, hal-hal yang tidak wajar. Hukum itu produk politik, permasalahan itu dapat diselesaikan dengan duduk bersama karena APBD semata-mata dianggarkan untuk kita kembali,” papar Rifandy. (Davit).

Lihat juga:
Hamartoni: Pembatalan APBD Bandarlampung Bukan Karena Urusan Pribadi

Dewan : Pemkot Bandarlampung Harus Evaluasi Perda APBD

13
SHARES
ShareTweet
Tags: apbd bandarlampung
Previous Post

Terdakwa Anak Punk Divonis Hukuman 12 Tahun Penjara

Next Post

Tenaga Kontrak dapat Jaminan Kecelakaan dan Kematian

Related Posts

Bawaslu Lampung Buka Suara soal Oknum ASN Guru di Tanggamus Diduga Terlibat Politik Praktis

22 November 2024
258

Tinjau Program Sosial di Kelurahan Ciracas Jaktim, Mensos Gus Ipul Pastikan Tepat Sasaran

8 Oktober 2024
54

Unila dan UUM Malaysia Siap Jalin Kerja Sama di Bidang Riset Hubungan Internasional

6 Oktober 2024
141

Sinergi Unila dan Universitas Malaya Jajaki Peluang Kerja Sama Akademik hingga Pengembangan SDM

4 Oktober 2024
91
Next Post
BPJS Ketenagakerjaan (net)

Tenaga Kontrak dapat Jaminan Kecelakaan dan Kematian

Dinas Kesehatan Provinsi Lampung bekerjasama dengan Yayasan Kanker Indonesia (YKI) Cabang Utama Lampung, Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Lampung, Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Lampung, Pergerakan Anggota Muda IAKMI (IAMI) Lampung beserta jajaran Polresta Bandar Lampung menggelar aksi simpatik memperingati Hari Kanker Sedunia yang jatuh pada tanggal 4 Februari di Tugu Adipura, Selasa (7/2). (Foto: Lampungnews/El Shinta)

(Foto) Peringatan Hari Kanker se-Dunia

Komjen

Kroasia Dilanda Musim Dingin, Sjachroedin Berangkat Akhir Maret

(Lampungnews/El Shinta)

(Foto) Pemadaman Kebakaran di Gudang Pembakaran Jagung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Nasional

42.605 Jemaah Haji Indonesia Telah Pulang ke Tanah Air

11 Juli 2023
14
Bandar Lampung

273 Peserta CPNS Kemenkumham Jalani Tes Kedua

9 Oktober 2017
103
Ekonomi

Tambah Frekuensi, Tri Hadirkan Akes Internet Lebih Cepat dan Nyaman

19 April 2018
230
Hukum

Berkas Gumsoni Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

4 Mei 2017
52
Lifestyle

Ini Bahayanya Jika Kurang Tidur

23 April 2017
160
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019