Bandarlampung, Lampungnews.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IA, Rajabasa Bandarlampung memusnahkan sejumlah barang sitaa hasil dari operasi petugas terhadap para warga binaan di dalam lapas itu.
Kepala Lapas Klas IA, Rajabasa, Selamet Prihantoro di Bandarlampung, Jum’at, mengatakan, pemusnahan barang bukti tersebut hasil dari operasi selama tiga bulan. Namun, dalam operasi tersebut pihaknya tidak menemukan narkoba.
“Hanya semacam senjata tajam saja seperti gunting dan handphone beserta charger. Kita tidak menemukan narkoba seperti sabu, ganja dan lainnya,” katanya.
Selamet melanjutkan, operasi pengeledahan kepada seluruh tahanan ini harus dilakukan dalam waktu beberapa bulan sekali sehingga dapat mencegah peredaran narkoba yang ada di Lapas.
“Kita biasanya melakukan razia tanpa sepengetahuan para warga binaan. Jadi kita bisa mengetahui apa saja yang ada di dalam kamar warga binaan,” ujarnya.
Ia berharap, dengan adanya kegiatan rutin seperti melakukan razia di setiap kamar para warga binaan, dapat meminimalisasi peredaran narkoba maupun pelanggaran yang lain.
“Kedepannya, semoga penghuni Lapas dapat menaati peraturan yang sudah ditetapkan,” tandasnya
Sementara itu, pemusnahan ini dilakukan di halaman Kantor Lapas Klas IA, Rajabsa Bandarlampung, Jumat (31/3/), yang terdiri dari handphone, charger, gunting dan senjata tajam lainnya.