Bandarlampung, Lampungnews.com – Dua pelaku penjambretan ditembus timah panas aparat Polsek Kedaton usai menjambret tas di depan gerai Istana Buah, Rajabasa.
Kedua pelaku yakni Fuji Asri Saputra (19) warga Desa Pubian, Natar dan Intan Saputra (27) warga Desa Sulida, Natar. Keduanya ditangkap usai menjambret di Jalan ZA Pagar Alam, tepat di depan gerai Istana Buah.
Kapolsekta Kedaton Kompol Bismak mengatakan, keduanya menjambret tas milik Novriayana Sani (21) warga Desa Rajabasa I, Kecamatan Mataram Baru, Lampung Timur.
Bismak menjelaskan, modus dari kedua pelaku adalah dengan cara meggunakan sepeda motor dengan berboncengan kemudian memepet sepeda motor yang dikendarai korbannya.
“Setelah itu, pelaku yang dibonceng mengambil tas milik korban yang berisi barang-barang dengan cara menarik paksa tas tersebut,” katanya, Kamis (23/3).
Korban mengalami kerugian berupa satu buah tas, satu buah hanphone, satu buah dompet berisi KTP, SIM, ATM dan STNK dengan kerugian sebesar Rp3,7 juta.
Polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit hanphone vivo dan satu unit motor Suzuki warna hitam bernopol BE 8734 ML milik pelaku.
“Saat ditangkap, pelaku melakukan perlawanan aktif sehingga polisi terpaksa menembak kaki tersangka. Pelaku juga mengaku telah melakukan perbuatannya sebanyak delapan kali,” tandasnya. (Adam)