Lampung Tengah, Lampungnews.com – Bilang korban dapat kiriman barang dari orangtua, pengganguran rampas motor di kebun sawit. Tersangka ditembak polisi karena melawan saat ditangkap.
Kapolsek Padang Ratu, Kompol Yusvin Argunan mengatakan, tersangka bernama Ismail Soleh (26) warga Priyangan, Kecamatan Pubian. Sedangkan korban bernama Ahmad Furqan warga Dusun Negeri Mertani, Kecamatan Pubian.
Yusvin menjelaskan, tersangka beraksi pada 10 Maret 2017 di Dusun Negeri Mertani, Kampung Negeri Ratu, Kecamatan Pubian.
Modus tersangka yakni menghubungi Charles Andika Putra dengan dalih mendapat sebuah kiriman dari orang tua. Karena mengetahui mendapat kiriman Charles meminta tolong kepada temannya, Ahmad Furqan untuk mengambil kiriman tersebut yang berada di Kampung Tias, Pubian.
Di perjalanan, korban ditodong oleh tersangka yang sudah menunggu. Korban ketakutan karena diancam mau ditusuk menggunakan senjata tajam.
Korban terpaksa menyerahka dua unit ponsel dan Honda MegaPro yang saat itu sedang ditungganginya.
“Modus tersangka ini mengelabui dengan pura-pura menelepon dan mengabarkan ada kiriman dari orangtua,” katanya, Kamis (23/3).
Yusvin menambahkan, tersangka ditembak pada kakinya karena berusaha melawan dan melarikan diri.
“Saat mau ditangkap pelaku justru mencoba melarikan diri. Karena tidak mengindahkan peringatan, langsung kami lumpuhkan dengan timah panas pada kaki pelaku,” ujarnya.
Saat ini pelaku dan barang bukti kejahatanya sudah diamanakan di Mapolsek Padangratu untuk pengembangan polisi. Pelaku diancam pasal 365 KUHP dengan kurungan maksimal 12 tahun penjara. (Zir)