Bandarlampung, Lampungnews.com – Polresta Bandarlampung memburu Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Bandarlampung, Gumsoni karena sudah ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika.
Kapolresta Bandarlampung, Kombes Pol Murbani Budi Pitono, di Bandarlampung, Jumat mengatakan, kini polisi sedang mencari keberadaannya dan mengambil langkah paksa untuk menangkapnya.
“Penetapan tersangka tersebut setelah terpenuhi dua alat bukti yang ditemukan di ruang kerjanya,” ujar dia.
Alat bukti itu berupa alat hisap sabu (bong) dan satu paket sabu-sabu yang ditemukan di ruang kerjanya. Keterangan para saksi juga mengatakan, bahwa barang tersebut benar milik Gumsoni.
“Kami sudah bentuk tim untuk menangkap Gumsoni, dan saya juga sudah keluarkan surat perintah penangkapan,” tambahnya.
(Adam)