Bandarlampung, Lampungnews.com – Polda Lampung telah menetapkan empat tersangka pelaku perusakan Polsek Tegineneng, Rabu (14/3) lalu.
Hal itu dikatakan oleh Kapolda Lampung Irjen Sudjarno, saat menggelar ekspos di ruang Graha Jurnalis, Senin (20/3).
“Saat ini perkembangan situasi Polsek Tegineneng sudah kondusif. Kita juga sudah menetapkan empat orang tersangka perusakan Polsek Tegineneng,” ujar Sudjarno.
Sudjarno menjelaskan, motif mereka dari melempar batu ke Polsek Tegineneng adalah lanjutan dari penemuan mayat dan dari sanggongan pada saat polisi melakukan penggerbekan terhadap tiga pelaku salah satunya oknum polisi yang melakukan pesta narkoba berinisial Brigadir NU.
“Tersangka yang tewas saat penggerbekan bernama Edi adalah Daftar Pencarian Orang (DPO) di dua LP Natar. Namun, saya jamin NU tidak ada kaitannya dengan penyerangan Polsek Tegineneng,” pungkasnya.
Sudjarno menambahkan, pihaknya akan kembangkan dan cari pelaku yang memprovokasi penyerangan Polsek Tegineneng itu.
“Untuk sementara peran empat pelaku yang kita tangkap hanya ikut-ikut saja melemparkan batu. Dan kita tetap akan kembangkan siapa yang melakukan provokasi,” tandasnya. (Adam)