• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Hambat Pembangunan Listrik Lampung, Kementerian ATR Bakal Paksa Tiga Perusahaan Ini

Alian by Alian
7 Maret 2017
in Nasional
Ilustrasi. CakraNews

Ilustrasi. CakraNews

20
SHARES
122
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Ilustrasi. CakraNews

Bandarlampung, Lampungnews.com – Direktur Jendral (Dirjen) Pengadaan Tanah Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR), Arie Yuriwin meminta PT Sweet Indo Lampung, PT Gunung Madu Plantations dan PT Great Giant Pineapple membantu rencana PT PLN (Persero) membangun transmisi listrik interkoneksi Lampung – Sumatera Selatan (Sumsel).

Arie di Bandarlampung, Selasa (7/3) mengharapkan, perusahaan tersebut dapat mendukung pembangunan jaringan guna menjawab kebutuhan kelistrikan di Lampung.

“Apabila ketiga perusahaan tersebut tidak ada titik terang. Maka akan kami akan lakukan upaya paksa sesuai undang-undang 2 tahun 2012 Agraria Tata Usaha tentang pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum. Dalam waktu dekat ini akan kita laporkan pada Menteri Agraria Tata Ruang,” katanya.

Rencana PT PLN (Persero) membangun transmisi listrik interkoneksi Lampung – Sumatera Selatan (Sumsel) mandek selama 10 tahun lantaran tak ada titik temu ketersedian lahan dengan perusahaan perkebunan.

“Kontrak pembangunan sudah ada sejak tahun 2007, tapi urung terealisasi. Penyebabnya ada rangkaian 88 tower sepanjang 30 kilometer yang tidak bisa diselesaikan karena melintasi kawasan perkebunan,” kata Direktur Regional PT PLN (Persero) Wilayah Sumatera, Amir Rosysidin. (Davit)

Baca: Pembangunan Listrik Interkoneksi Lampung-Sumsel Mandek

 

0
SHARES
ShareTweet
Tags: HeadlineKementerian Agraria dan Tata RuangPLN
Previous Post

Ngeri, Setengah Jam Tergantung di Rollercoaster yang Berhenti

Next Post

Tokoh Eks Gafatar Divonis Penodaan Agama

Related Posts

Pemerintah Dorong Kemajuan Industri Tekstil, Alas Kaki Hingga Kulit Agar Semakin Mendunia di Indo Leather & Footwear 2025

14 Agustus 2025
10

Indo Leather & Footwear Expo 2025 Kembali Digelar 14–16 Agustus 2025 Mendatang

11 Agustus 2025
7

Pemerintah Buka Rencana Bangun Sekolah Rakyat di Wilayah Transmigrasi

7 Agustus 2025
18

Pemerintah Dorong Pertumbuhan Eskpor Industri Kosmetik Dalam Indobeauty Expo 2025

7 Agustus 2025
10
Next Post
Tiga terdakwa eks Gafatar (BBC Indonesia)

Tokoh Eks Gafatar Divonis Penodaan Agama

Banksy membuat hotel dengan pemandangan terburuk di dunia. (REUTERS/ Ammar Awad)

Hotel Ini Menampilkan Pemandangan Suram Tembok Betlehem

anggota DPRD Bandarlampung budi yuhanda menunjukan buku karyanya.

Politisi Ini Janjikan Infaq Dari Pembelian Buku Karyanya

Warga melintasi jalan Sultan Haji, Labuhan Ratu, Bandarlampung yang rusak. Foto Lampungnews.com/Davit/17

Jalan Rusak, Ini Upaya Pemkot Bandarlampung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Daerah

Kemensos Salurkan Bantuan Usaha Bagi Keluarga Anak Korban Rudapaksa di Brebes

31 Juli 2023
22
Entertainment

The Rose Janji Bakal Balik Lagi ke Jakarta

7 Januari 2023
80
Daerah

Teroris di Bandung Rancang Bom Kimia, Ini Dampaknya Jika Meledak

26 Agustus 2017
193
Lampung Foto

(Foto) Melawan Gadget Dengan Gerakan Literasi

25 Februari 2017
43
Lampung Foto

(Foto) Progres Pembangunan Gerbang Tol Lematang di Lampung

14 Januari 2018
3.2k
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019