• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Hambat Pembangunan Listrik Lampung, Kementerian ATR Bakal Paksa Tiga Perusahaan Ini

Alian by Alian
7 Maret 2017
in Nasional
Ilustrasi. CakraNews

Ilustrasi. CakraNews

20
SHARES
122
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Ilustrasi. CakraNews

Bandarlampung, Lampungnews.com – Direktur Jendral (Dirjen) Pengadaan Tanah Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR), Arie Yuriwin meminta PT Sweet Indo Lampung, PT Gunung Madu Plantations dan PT Great Giant Pineapple membantu rencana PT PLN (Persero) membangun transmisi listrik interkoneksi Lampung – Sumatera Selatan (Sumsel).

Arie di Bandarlampung, Selasa (7/3) mengharapkan, perusahaan tersebut dapat mendukung pembangunan jaringan guna menjawab kebutuhan kelistrikan di Lampung.

“Apabila ketiga perusahaan tersebut tidak ada titik terang. Maka akan kami akan lakukan upaya paksa sesuai undang-undang 2 tahun 2012 Agraria Tata Usaha tentang pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum. Dalam waktu dekat ini akan kita laporkan pada Menteri Agraria Tata Ruang,” katanya.

Rencana PT PLN (Persero) membangun transmisi listrik interkoneksi Lampung – Sumatera Selatan (Sumsel) mandek selama 10 tahun lantaran tak ada titik temu ketersedian lahan dengan perusahaan perkebunan.

“Kontrak pembangunan sudah ada sejak tahun 2007, tapi urung terealisasi. Penyebabnya ada rangkaian 88 tower sepanjang 30 kilometer yang tidak bisa diselesaikan karena melintasi kawasan perkebunan,” kata Direktur Regional PT PLN (Persero) Wilayah Sumatera, Amir Rosysidin. (Davit)

Baca: Pembangunan Listrik Interkoneksi Lampung-Sumsel Mandek

 

0
SHARES
ShareTweet
Tags: HeadlineKementerian Agraria dan Tata RuangPLN
Previous Post

Ngeri, Setengah Jam Tergantung di Rollercoaster yang Berhenti

Next Post

Tokoh Eks Gafatar Divonis Penodaan Agama

Related Posts

Menag Sebut Rp309 Miliar Terkumpul untuk Lebaran Yatim dan Penyandang Disabilitas 2025

4 Juli 2025
6

BPKH Limited Catat Peningkatan Laba Bersih Rp15,5 Miliar 

2 Juli 2025
6

Kemenag Gelar Nikah Massal Gratis di Masjid Istiqlal

29 Juni 2025
6

Kemenag Luncurkan 1.000 Masjid Ramah Penyandang Disabilitas dan Lansia

24 Juni 2025
12
Next Post
Tiga terdakwa eks Gafatar (BBC Indonesia)

Tokoh Eks Gafatar Divonis Penodaan Agama

Banksy membuat hotel dengan pemandangan terburuk di dunia. (REUTERS/ Ammar Awad)

Hotel Ini Menampilkan Pemandangan Suram Tembok Betlehem

anggota DPRD Bandarlampung budi yuhanda menunjukan buku karyanya.

Politisi Ini Janjikan Infaq Dari Pembelian Buku Karyanya

Warga melintasi jalan Sultan Haji, Labuhan Ratu, Bandarlampung yang rusak. Foto Lampungnews.com/Davit/17

Jalan Rusak, Ini Upaya Pemkot Bandarlampung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Nasional

Temui Pihak Anak Alami Pencabulan di Tangerang, Mensos Gus Ipul Berencana Sambangi Panti Asuhan

8 Oktober 2024
28
Bandar Lampung

Lampung Jadi Ibukota RI Jadi Tema Diskusi Yayasan Alfian Husin

14 Agustus 2017
55
Daerah

Hilangkan Citra ‘Kampung Narkoba’, Warga Tegineneng Bikin Perjanjian

19 Oktober 2017
47
Nasional

Mensos Risma Resmikan Pusat Kendali Guna Tingkatkan Layanan Kesejahteraan Sosial Masyarakat

5 April 2023
17
Daerah

Plt Bupati Lampung Selatan Buka Turnamen Bola Voli dan Futsal Tingkat Pelajar

9 September 2019
42
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019