Bandarlampung, Lampungnews.com – Bupati Tanggamus Bambang Kurniawan merasa tenang dan rileks menjalani persidangan kasus dugaan gratifikasi karena kedatangan keluarga dan massa pendukung.
Terlebih, sang isteri tetap percaya dan memberikan dukungan moril terhadap bupati nonaktif itu.
“Saya senang ada dukungan, dan kita lihat saja sidang selanjutnya,” kata Bambang usai menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang, Senin (13/3).
Lihat juga: Isteri Berikan Ciuman Haru Usai Bambang Kurniawan Jalani Sidang Perdana
Kuasa hukum Bambang, Sopian Sitepu mengatakan pihaknya mengajukan terdakwa sebagai Justice Collaborator untuk mengungkap permasalahan sebenarnya yang terjadi dalam kasus dugaan gratifikasi ini.
“Kami akan bekerja sama kepada pihak kejaksaan untuk membuka semua peran-peran yang dianggap turut andil dalam melakukan perbuatan ini,” ujar Sopian Sitepu.
Lihat juga: (Flash News) Kamera KPK Sorot Sidang Bupati Tanggamus
Ia menambahkan, dirinya dan 12 penasehat hukum Bambang Kurniawan akan mengajukan saksi-saksi beserta alat buktinya untuk mengungkap kebenaran yang ada pada kliennya itu.
“Dakwaan ini diberikan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) oleh pelapor, dengan tanda kutip, bahwa oknum-oknum yang memutar balikan fakta,” katanya.
Lihat juga: Simpatisan Bupati Tanggamus (Non Aktif) Padati Sidang Perdana
Bambang Kurniawan terjerat kasus gratifikasi yang diduga untuk melicinkan APBD 2016. Gratifikasi itu diberikan kepada para anggota legislatif DPRD Tanggamus. (Adam)