• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Kepolisian Bukan Benteng Terakhir Penegakan Hukum

Alian by Alian
9 Maret 2017
in Liputan Khusus
Ilustrasi. Ist

Ilustrasi. Ist

0
SHARES
40
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Ilustrasi. Ist

Bandarlampung, Lampungnews.com – Kepolisian bukan benteng terakhir penegakan hukum, demikian penegasan Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Bandarlampung, Alian Setiadi di Bandarlampung, Minggu (12/3).

“Bicara persoalan kriminal, ada Kepolisian, Kejaksaan, Hakim, Lembaga Permasyarakatan (Lapas) dan Advokat. Artinya semuanya itu punya peran masing-masing,” kata dia lagi.

Kepolisian mempunyai peran menangkap, Jaksa menuntut saat dipersidangan oleh Hakim dan dibela oleh Advokat dan terakhir di Lapas dituntut berapa lamanya hukuman tersangka.

Ia menambahkan, Kepolisian mempunyai prosedur untuk penangkapan tersangka tindak pidana kriminal.

“Mereka punya prosedur dalam mengamankan dan menangkap pelaku tindak kriminal. Namun sebenarnya juga jangan sampai meninggal,” kata dia lagi.

Jika ada tersangka ditembak dan dibunuh, LBH Bandarlampung tidak membenarkan proses itu.

“Jadi jangan sampai menindak seseorang itu sampai mati, kecuali memang keadaan memaksa. Dalam konteks ini peristiwa itu dan faktanya seperti apa,” katanya.

Jika terjadi kejanggalan atau kesalahan prosedurnya, lanjut Alian, keluarga korban bisa melaporkan kepada penegak hukum, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

LBH Bandarlampung mendukung langkah polisi dalam melakukan pemberantasan narkoba karena memang sudah meresahkan masyarakat.

Namun demikian, LBH Bandarlampung meminta prosedur-prosedur dalam langkah penangkapan harus dijalankan juga oleh polisi dan tidak boleh sewenang-wenang.

“Dalam peroses penangkapan, kita juga mendorong polisi menjalankan prosedurnya. Seseorang dinyatakan bersalahkan di pengadilan,” katanya lagi. (Adam)

0
SHARES
ShareTweet
Tags: Alian SetiadiLBH Bandarlampung
Previous Post

Flyover di Bandarlampung, antara Kelatahan dan Kebutuhan

Next Post

Hujan dan Angin Kencang Hantam Kotabumi

Related Posts

Kemenag Kirim Tim, Klarifikasi Koreksian Isi Buku PAI Madrasah

8 Agustus 2023
132

Setelah Ramai Di-bully Karena Tampar Pemulung, Gita Terancam Dibui

19 Februari 2020
41.1k

Buka-bukaan, Ini Tips Sehat Rycko Menoza yang Jarang Orang Tahu

25 November 2019
1.1k

Lada, Harta Karun Dunia Kebanggaan Lampung yang Kian Meredup

21 November 2019
544
Next Post
Satpam Stasiun Kereta Api Kotabumi berlari di atas peron untuk membantu penumpang menaikkan barang ke kereta, Minggu (12/3). Hujan yang turun secara tiba-tiba disertai angin kencang dan kilatan petir. (Lampungnews/Prana)

Hujan dan Angin Kencang Hantam Kotabumi

Wabup Lamteng Larang Pungli Pengangkatan Bidan

Munas Oi Akan Digelar Bulan Depan

Besok Sjachroedin Dilantik Jadi Duta Besar Untuk Kroasia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Lifestyle

Logo Baru Ombudsman RI Bikin Warganet Jadi ‘Khawatir’

9 Januari 2018
1.9k
Nasional

Mensos Risma Bujuk Orangtua Anak Penderita Hidrosefalus di Sampang Agar Bersedia Berobat

10 April 2023
18
Bandar Lampung

Sedang Asik Pesta Narkoba, Dua Oknum Anggota DPRD Pesawaran Ditangkap Polisi

4 Januari 2017
74
Bandar Lampung

Teriakan Wanita Dari Dalam Gudang Gegerkan Warga

20 Januari 2017
41
Hukum

Tidak Tahan Dianiaya, Chaca Akan Gugat Cerai Andika Kangen Band

9 Februari 2017
6.6k
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019