Bandarlampung, Lampungnews.com – Ingin mengobati kakinya, Rama (30) warga Kampung Nanasan, Kelurahan Pidada, Panjang, ditangkap anggota kepolian Polresta Bandarlampung dan Polsekta Panjang, di Rumah Sakit Umum Abdul Moeloek (RSUAM).
Rama ditangkap pada Selasa (21/3) sekitar pukul 17.40 WIB, setelah membunuh Hendra Kurniawan (32), warga jalan Ryacudu Gang Hasan, Kelurahan Korpri, Sukarame, Bandarlampung.
Pembunuhan itu terjadi di jalan Yos Sudarso, Kelurahan Pidada, Panjang, Bandarlampung, tepatnya di depan pintu masuk terminal Petikemas, Panjang, Senin (20/3) malam pukul 22.00 WIB.
Hendra tewas di perjalanan menuju Rumah Sakit (RS) Urip Sumoharjo karena kehabisan darah setelah ditusuk Rama di bagian kepala, perut dan dada.
Kapolsekta Panjang Kompol Sofingi mengatakan, penyebab perkelahian dari Rama dan Hendra dikarenakan masalah asmara yakni pacar salah satu dari mereka.
“Masalah perkelahian tersebut dipicu dari asmara. Kami juga berhasil menangkap pelaku penusukan saat berada di RSUAM saat akan mengobati luka di kakinya,” jelasnya, Rabu (22/3).
Tertangkapnya pelaku, lanjut Sofingi, petugas mendapatkan informasi keberadaan pelaku di RSUAM dan kemudian petugas langsung mendatangi RSUAM menangkap pelaku.
“Saat terjadi perkelahian, pelaku ternyata mengalami luka dibagian lututnya sehingga pelaku datang ke RSUAM untuk mengobati lukanya,” terangnya.
Ia menambakan, saat ini pelaku sedang dilakukan pemeriksaan terkait perkelahian yang menyebabkan tewasnya Hendra.
“Pelaku sedang kita periksa secara intensif. Sementara untuk senjata tajam yang digunakan pelaku menusuk korban masih dilakukan pencarian oleh petugas,” ujarnya. (Adam)