Bandarlampung, Lampungnews.com – Dediansyah (32) warga jalan Ratudibalau, Waykandis, Tanjungsenang, Bandarlampung, gasak rumah yang ditinggalkan oleh penghuninya di kelurahan setempat.
Bermodus pura-pura ikut ronda, Dedi masuk ke dalam rumah dengan merusak jendela menggunakan linggis dan berhasil mengambil barang-barang dari dalam rumah milik Sri Widayanti, Pada Jum’at (24/3) pukul 08.00 WIB malam.
Akibat perbuatannya, tidak lama kemudian polisi berhasil menangkap Dedi saat sedang berada diwilayah Lampung Tengah, Jum’at (24/3) sore.
Kapolsekta Kedaton Kompol Bismak di Bandarlampung, Sabtu, mengatakan, pelaku berhasil masuk kedalam rumah kosong dan mengambil barang-barang berbagai jenis tv, sepda kasus dan sprei dengan kerugian sebesar Rp10 juta.
Setelah itu, korban melapor dan pihaknya mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di Lampung Tengah. Lalu melakukan penangkapan terhadap tersangka.
“Pelaku sempat melakukan perlawanan sehingga terpaksa kami menembak kaki sebelah kanannya,” katanya.
Dari hasil penyelidikan, kata Bismak, pelaku telah melakukan aksinya sebanyak 20 kali di wilayah Kota Bandarlampung.
Sementara itu, Dedi mengatakan, ia melakukan perbuatan tersebut karena terdesak kebutuhan ekonomi untuk keluarga, dan sasaran rumah ditinggal penghuninya.
“Saat malam saat sengaja mencari rumah kosong, setelah mendapatkan kemudian saya langsung masuk,” ujarnya. (Adam)