• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Pembangunan Listrik Interkoneksi Lampung-Sumsel Mandek

Alian by Alian
7 Maret 2017
in Nasional
Ilustrasi. CakraNews

Ilustrasi. CakraNews

5
SHARES
45
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Ilustrasi. CakraNews

Bandarlampung, Lampungnews.com – Rencana PT PLN (Persero) membangun transmisi listrik interkoneksi Lampung – Sumatera Selatan (Sumsel) mandek selama 10 tahun lantaran tak ada titik temu ketersedian lahan dengan perusahaan perkebunan.

“Kontrak pembangunan sudah ada sejak tahun 2007, tapi urung terealisasi. Penyebabnya ada rangkaian 88 tower sepanjang 30 kilometer yang tidak bisa diselesaikan karena melintasi kawasan perkebunan,” kata Direktur Regional PT PLN (Persero) Wilayah Sumatera, Amir Rosysidin, di Bandarlampung, Selasa (7/3).

Menurut Amir, berdasarkan hasil rapat bersama dengan Pemerintah Provinsi Lampung dan tiga perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU) lahan yakni PT Sweet Indo Lampung, PT Gunung Madu Plantations dan PT Great Giant Pineapple, pembangunan jaringan rangkaian listrik diminta dengan menggunakan jaringan bawah tanah.

Opsi tersebut dinilai memberatkan lantaran membuat nilai investasinya melonjak. Amir menjelaskan pembangunan rangkaian bawah tanah skala besar hanya dilakukan di fasilitas khusus seperti istana negara.

“Nilai pembangunan listrik bawah tanah lebih mahal 3,5 kali lipat jika dibandingkan pembangunan di atas tanah. Data yang dihimpun nilai pembangunan jaringan kelistrikan ini akan membengkak menjadi Rp300 miliar lebih dari nilai awalnya yang hanya sekitar Rp80 miliar,” ujarnya saat rapat dengan Pemrov Lampung.

Amir menegaskan pembangunan jaringan bawah tanah itu tidak memungkinkan, sehingga dalam waktu dekat PLN akan mengirimkan lagi permintaan Izin Penetapan Lokasi (IPL) kepada Gubernur Lampung untuk pembangunan di atas tanah. Ia juga mengatakan PLN siap memberikan ganti rugi dan kompensasi atas pembebasan lahan berdasarkan hasil apparaisal.

“Jadi kami siap bayar berdasarkan harga pasaran untuk pembebasan lahan itu. Makanya kami minta dukungan semua pihak agar pembangunan kelistrikan ini dapat terlaksana,” tambahnya.

Sekda Provinsi Lampung, Sutono mempertimbangkan perusahaan kalau jaringan listrik dibangun di atas tanah maka maintanance perusahaan yang menggunakan pesawat dalam melakukan perawatan lahan tanaman akan terganggu yang berdampak kerugian besar bagi perusahaan.

Sutono juga mengatakan, Dirjen BPN memberikan waktu selama 5 hari kepada PT PLN untuk mengkaji kembali rancang bangun jaringan listrik itu. Menurut Sutono, Pemerintah Provinsi Lampung dapat memberikan dukungan agar segera ada kesepakatan antar pihak.

“Pemerintah Provinsi Lampung juga menginginkan pembangunan jaringan listrik tegangan tinggi ini juga terus berjalan dan tidak ada pihak yang dirugikan,” katanya. (Davit)

 

0
SHARES
ShareTweet
Tags: pemprov lampungPLNsutono
Previous Post

Sekali Bergerak 10 Orang Kena Tangkap

Next Post

Kadisdik Minta Sampah di Belakang SD Diangkut

Related Posts

BPKH Limited Catat Peningkatan Laba Bersih Rp15,5 Miliar 

2 Juli 2025
6

Kemenag Gelar Nikah Massal Gratis di Masjid Istiqlal

29 Juni 2025
6

Kemenag Luncurkan 1.000 Masjid Ramah Penyandang Disabilitas dan Lansia

24 Juni 2025
11

Sambut 1 Muharam, Kemenag Gelar Rangkaian Acara Religius, Inklusif, dan Ramah Alam

22 Juni 2025
6
Next Post
Kondisi TPS di Talang yang berada di samping sekolah. (Lampungnews/El Shinta)

Kadisdik Minta Sampah di Belakang SD Diangkut

(Foto: 9news.co.au)

Ngeri, Setengah Jam Tergantung di Rollercoaster yang Berhenti

Ilustrasi. CakraNews

Hambat Pembangunan Listrik Lampung, Kementerian ATR Bakal Paksa Tiga Perusahaan Ini

Tiga terdakwa eks Gafatar (BBC Indonesia)

Tokoh Eks Gafatar Divonis Penodaan Agama

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Hukum

Terjerat Kasus Narkoba, Nizar dan Darma Ajukan Permohonan Rehabilitasi

20 Mei 2017
77
Daerah

Begini Aksi Anggota Dewan Lamsel Saat Meninjau Banjir

22 Februari 2017
144
Bandar Lampung

(Flash News) Satu Keluarga Ini Alami Sesak Nafas Karena Hirup Asap Saat KM Mutiara Persada III Terbakar

10 April 2017
120
Daerah

Kemensos dan Mabes Polri Sisir 202 Desa di Wonosobo guna Pastikan Bansos Salur Tepat Sasaran

23 Juli 2023
14
Lifestyle

Kampus Hijau Pertama Di Indonesia Akan Ada Di Lampung

17 Maret 2017
130
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019