Bandarlampung, Lampungnews.com – Aparat penegak hukum di Provinsi Lampung memburu dua daftar pencarian orang (DPO) sama-sama bernama Deka. Deka satunya ialah DPO asal Lampung Timur yang berhasil kabur bersama Abas saat digerebek Tim Anti Bandit (Tekab) 308 Polda Lampung.
(Baca: Digerebek Polisi, Dua DPO Asal Lampung Timur Kabur)
Adapun Deka satunya, ialah pelaku pembunuhan Dewi (20) warga Sam Ratulangi, Kecamatan Kemiling, Bandarlampung, yang ditemukan di kamar kos milik Kamaludin.
(Baca: Polisi Kantongi Pembunuh Dewi)
“Kita sudah melakukan maping ke tempat keluarganya yang berada di Kalianda dan Panjang. Cuma pelaku kabur dan kita sudah kita tutup jalan di Pelabuhan Bakauheni sejak kemarin,” ujar Kombes Pol Murbani Budi Pitono, di Bandarlampung, Jum’at (3/3).
Terkait motif pembunuhan itu, lanjut Murbani, ada dua. Selain asmara, motif lain adalah utang piutang antara pelaku dan korban.
“Kalau dari telepone milik pelaku yang tertinggal, bahwa ada utang piutang jual beli handphone antata pelaku dan korban. Yang kedua ada emosional asmara. Cuma saya tidak tahu asmara seperti apa karena masih dalam penyelidikan. Tapi berdasarkan keterangan keluarganya kemarin, bahwa benar mereka berdua pacaran,” demikian Kombes Pol Murbani Budi Pitono. (Adam)