• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Gelapkan Uang Nasabah BPRS, PNS Ini Ditahan Kejari Gunungsugih

Alian by Alian
7 April 2017
in Hukum
Tersangka dibawa mobil tahanan

Tersangka dibawa mobil tahanan

22
SHARES
36
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bandarlampung, Lampungnews.com – Kejaksaan Negeri Gunungsugih menahan mantan bendahara kecamatan Nurhasanah (39) karena terlibat dalam penggelapan uang Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) sebesar Rp86,125 juta untuk keperluan pribadi.

Kepala Kejaksaan Negeri Gunungsugih Nina Kartini, di Gunungsugih, Jumat, mengatakan, pihaknya melakukan penahanan kepada PNS yang aktif sebagai staff di dinas perdagangan ini karena terbukti menggunakan uang bank milik Pemkab Lampung Tengah.

Menurut hasil audit oleh BPK RI, kerugian negara akibat penggelapan ini kurang lebih Rp 86 juta. Modus penggelapan uang Bank BPRS yang dilakukan dengan tidak menyetorkan dana angsuran dari pinjaman 20 orang PNS di Gunungsugih.

“Kita menahan Nurhasanah,  hasil hitungan BPK RI Nurhasanah menggelapkan uang Rp86 juta lebih, dengan cara tidak menyetorkan uang angsuran dari 20 orang PNS yang melakukan pinjaman,” kata Nina.

Sebelum dilakukan penahanan, Nurhasanah diperiksa selama empat jam. Hasilnya PNS ini dititipkan di lembaga pemasyarakatan Kota Metro.

“Kita terapkan pasal 1, 2, 3 dan 8 junto 18 ancaman 20 tahun penjara, kita akan memeriksa lagi selama 20 hari kedepan. Untuk tersangka lain tidak mentup kemungkinan ada,” katanya. (Zir)

22
SHARES
ShareTweet
Tags: GUNUNG SUGIHkejarikorupsilamteng
Previous Post

Sulit Cari Kerja, Dua Pria Ini Jadi Kurir Narkoba

Next Post

Herman HN Sudah Izin Dengan Sjachroedin ZP

Related Posts

Dugaan Langgar Kode Etik, Kamarudin Simanjuntak Minta Kapolri Tegas Berantas Mafia Tanah

7 Januari 2023
44

Soroti Kasus Alvin Lim, Untung Prasetyo & Partners Minta Advokat Junjung Tinggi Harkat dan Martabat Hukum

1 Desember 2022
12

Berkaca Dari Kasus Alvin Lim, Advokat Mesti Patuh Hukum dan Jaga Etika

1 Desember 2022
33

Advokat dari Kantor Hukum Toppasal Dukung Langkah Kejaksaan Agung Tahan Pengacara AL

1 Desember 2022
53
Next Post
Wa

Herman HN Sudah Izin Dengan Sjachroedin ZP

Pramugari Berbikini Akan Layani Penerbangan Vietnam-Indonesia

RTÉ Pulse

Mainkan Remik Azan, DJ Dipenjara Satu Tahun

SDN 2 Palapa (Google Earth)

Lahan SD 2 Palapa dan Kantor BPBD Bakal Digabung Lalu Dijadikan Hotel

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Daerah

Masyarakat Berbondong Datangi Lapas Metro

25 Mei 2020
97
Internasional

Terlilit Kasus Pajak, Real Madrid Beri Dukungan Ronaldo

15 Juni 2017
114
Lifestyle

Berat Badan dan Gula Darah Stabil Saat Puasa, Makan Takjil yang Sehat Saat Berbuka

16 Juni 2017
37
Business

Rekomendasi 8 Camilan Lezat di Medan yang Paling Laris di E-Commerce

19 September 2022
25
Nasional

Wow Ada Sabu Didalam Brownies

9 Juni 2017
32
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019