
Bandarlampung, Lampungnews.com – Petugas Polsek Natar menemukan belasan barang bukti hasil pencurian toko bahan bangunan di rumah Taufik (40) alias Opik, warga Desa Adipuro, Kecamatan Trimurjo, Lampung Tengah. Tersangka memantau terlebih dahulu sebelum mencuri.
Kapolsek Natar Kompol Eko Nugroho mengatakan, Opik ditangkap pada Selasa (28/3) kemarin sekitar pukul 17.00 WIB. Dalam penangkapan itu, polisi juga menyita belasan bahan bangunan hasil curian.
Bahan bangunan itu antara lain, tujuh kaleng cat tembok, satu buah tang dan kunci ukuran 10, satu karung plastik, satu gulung tali dan lima rol kabel. Total kerugian dari korban bernama Samian (pemilik toko) mencapai Rp 15juta.
Eko mengatakan, modus dari tersangka yakni dengan cara memantau terlebih dahulu sasaran toko yang menjadi target pencurian.
“Setelah tersangka mendapatkan sasarannya, kemudian dia masuk dengan cara melompat pagar dan merusak gembok menggunakan tang. Setelah itu pelaku berhasil mengambil cat tembok, tali, plastik dan rol kabel,” katanya. (Adam)