Lampung Tengah, Lampungnews.com – Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Lampung Tengah mencatat telah terjadi 20 kasus kejahatan seksual yang menimpa anak-anak dan remaja selama tiga bulan terakhir.
Ketua LPA Lampung Tengah, Eko Yuono mengaku miris dengan kenyataan yang terjadi di lapangan terkait kejahatan seksual ini. LPA mencatat sudah terjadi 20 kasus kejahatan seksual dalam kurun tiga bulan terakhir. Menurutnya angka tersebut dikatagorikan angka yang luar biasa.
“Ini udah angka luar biasa kalau jumlahnya 20 kasus dalam tiga bulan. Saya khawatir kalau tidak ada upaya pencegahan, hal ini bisa memperburuk kondisi di Lampung Tengah. Karena angka ini pasti terus bertambah,” terang Eko, Kamis (6/4).
Eko menyinggung kasus terkini, yakni Kepala TK yang memerkosa remaja berumur 16 tahun di Kecamatan Bandar Mataram. Menurutnya, seorang kepala TK seharusnya menjadi panutan masyarakat. “Bukan sebaliknya menjadi predator anak dibawah umur,” katanya. (Zir)