• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Bambang Kurniawan: Saya Dijebak!

Prana Sukma Adji by Prana Sukma Adji
10 Mei 2017
in Hukum
Bupati Tanggamus (nonaktif) Bambang Kurniawan terlihat santai dan tersenyum saat fotografer mengambil foto dirinya menuju ruang sidang di Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Rabu (10/5). Bambang akan menjalani sidang dengan agenda tuntutan terkait kasus gratifikasi pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2016. (Lampungnews/El Shinta)

Bupati Tanggamus (nonaktif) Bambang Kurniawan terlihat santai dan tersenyum saat fotografer mengambil foto dirinya menuju ruang sidang di Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Rabu (10/5). Bambang akan menjalani sidang dengan agenda tuntutan terkait kasus gratifikasi pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2016. (Lampungnews/El Shinta)

34
SHARES
102
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Bupati Tanggamus (nonaktif) Bambang Kurniawan terlihat santai dan tersenyum saat fotografer mengambil foto dirinya menuju ruang sidang di Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Rabu (10/5). Bambang akan menjalani sidang dengan agenda tuntutan terkait kasus gratifikasi pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2016. (Lampungnews/El Shinta)

Bandarlampung, Lampungnews.com – Bupati Tanggamus (non aktif) Bambang Kurniawan mengatakan bahwa dia dijebak oleh lawan politiknya dalam kasus gratifikasi pengesahan RAPBD 2016 Tanggamus.

“14 tahun saya memimpin Tanggamus, kasus ini tidak terlepas dari lawan politik saya. Saya memberi karena mereka meminta dan itu sudah jelas difakta-fakta persidangan, tapi tidak dibacakan dalam tuntutan,” jelas Bambang, sambil berjalan menuju ruang tahanan, Rabu (10/5) usai sidang di Pengadilan Tipikor Tanjungkarang.

Diketahui, Bambang Kurniawan dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) selama tiga tahun penjara. Selain itu, Bambang juga diharuskan membayar denda sebesar Rp250 juta subdider empat bulan.

Dalam tuntutannya, jaksa menyebutkan, pada 1 – 8 Desember 2015 telah memberikan uang sejumlah Rp943 juta kepada 26 anggota DPRD Kabupaten Tanggamus periode 2014 – 2019. (Adam)

0
SHARES
ShareTweet
Tags: bambang kurniawanHeadlinekorupsitanggamus
Previous Post

Bambang Kurniawan Dituntut Tiga Tahun Penjara

Next Post

JPU: Fakta Menunjukkan Bambang Bersalah

Related Posts

Polres Jakarta Utara Ungkap Lima Kasus, Diantaranya Tawuran dan Begal Sangat Resahkan Masyarakat 

24 Januari 2025
40

Produk Sabun Kojic Plankton dengan Brand Ambassador Vicky Praesetyo Diduga Dipalsukan di Marketplace dan Jadi Korban Black Campaign

12 September 2023
75

KAI Daop 1 Jakarta Berhasil Tangkap Pelaku Pencuri Rel Kereta di Serang

20 Februari 2023
85

Dugaan Langgar Kode Etik, Kamarudin Simanjuntak Minta Kapolri Tegas Berantas Mafia Tanah

7 Januari 2023
163
Next Post
Bupati Tanggamus (nonaktif) Bambang Kurniawan terlihat santai dan tersenyum saat fotografer mengambil foto dirinya menuju ruang sidang di Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Rabu (10/5). Bambang akan menjalani sidang dengan agenda tuntutan terkait kasus gratifikasi pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2016. (Lampungnews/El Shinta)

JPU: Fakta Menunjukkan Bambang Bersalah

Bupati Tanggamus (nonaktif) Bambang Kurniawan saat jaksa penuntut umum membacakan tuntutan terhadapnya terkait kasus gratifikasi pengesahan Rancangan Pendapayan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2016 di ruang garuda Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Rabu (10/5). Bambang dituntut tiga tahun penjara. (Lampungnews/El Shinta)

Kuasa Hukum Bambang Nilai Ada Fakta yang Tidak Dibacakan

Pengunjuk rasa menyemen kakinya di depan Balai Kota Heidelberg, untuk mendukung para petani Kendeng. (Lampungnews.com/bbc.com

Puluhan Warga Jerman Menyemen Kaki untuk Petani Kendeng

Ilustrasi Hacker (Propethhacker.com)

Dua Situs Diretas Hacker Pendukung Ahok, Ini Tuntutannya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

News

Pengurus PARFI Lampung Dikukuhkan

26 Maret 2017
87
Nasional

Bazar Buku Big Bad Wolf Hadir Online dan Ekslusif di Tokopedia Mulai 27 April hingga 3 Mei 2020 Mendatang

22 April 2020
77
Nasional

Mensos Gus Ipul Sosialisasikan Program Pemeriksaaan Kesehatan Gratis bagi KPM

31 Januari 2025
17
Nasional

Hary Tanoe Penuhi Panggilan Bareskrim Untuk Kasus SMS Gelap Jaksa

12 Juni 2017
28
Daerah

Pemuda yang Ditemukan Terkapar di Pajaresuk Tewas di Rumah Sakit

26 Maret 2017
76
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019