• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Curiga Selingkuh, Toha Pukul Istri Pakai Pipa Paralon

Prana Sukma Adji by Prana Sukma Adji
3 Mei 2017
in Daerah, Hukum
Tersangka kasus KDRT saat diperiksa di Polres Lampung Tengah. (Ist)

Tersangka kasus KDRT saat diperiksa di Polres Lampung Tengah. (Ist)

15
SHARES
67
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Tersangka kasus KDRT saat diperiksa di Polres Lampung Tengah. (Ist)

Lampung Tengah, Lampungnews.com – Hanya karena curiga istrinya selingkuh, M Toha (47) warga Kecamatan Padang Ratu, Lampung Tengah tega memukuli sang istri dengan pipa paralon. Korban mengalami luka memar di sekujur tubuh.

Kepala Satreskrim Polres Lampung Tengah, AKP Resky Maulana mengatakan, M Toha kini ditahan di mapolres setempat setelah pihaknya menerima laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tersebut.

Resky menjelaskan, KDRT ini berawal saat M Toha cemburu dan curiga sang istri selingkuh hanya berdasarkan percakapan di ponsel korban. “Kronologisnya ini karena si suami cemburu melihat istrinya melakukan perselingkuhan dengan laki laki lain melalui HP-nya,” kata Resky, Rabu (3/5)

Polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit pipa paralon yang didigunakan pelaku untuk memukul istrinya. “Ada pipa paralon yang dipakai pelaku untuk memukul korbannya sebanyak delapan kali pada bagian pinggul, paha dan lenganya,” kata dia.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 44 UU RI Nomor 23 Tahun 2004 dengan ancaman lima tahun penjara,” tegasnya. (Zir)

0
SHARES
ShareTweet
Tags: kdrtpolres lampung tengah
Previous Post

(Snapshot) Lajur R2 Jalan Teuku Umar Belum Efektif

Next Post

Dua Mantan Anggota Partai Nasdem Tertangkap Pesta Sabu-sabu

Related Posts

Polres Jakarta Utara Ungkap Lima Kasus, Diantaranya Tawuran dan Begal Sangat Resahkan Masyarakat 

24 Januari 2025
85

Sukses Digelar, BBU ITB XX Hadirkan Simulasi UTBK SNBT 2024 Hingga Talkshow Inspiratif

2 Februari 2024
140

4.850 Guru Honorer Terima Insentif Tahap III

26 Desember 2023
62

Warga Sambut Antusias Kalianda Fair 2023

9 November 2023
81
Next Post
ilustrasi (net)

Dua Mantan Anggota Partai Nasdem Tertangkap Pesta Sabu-sabu

Ilustrasi Narkoba (net)

Pasutri Ditangkap Polisi Usai Pesta Narkoba

Paus Fransiskus. (net)

Paus Fransiskus Ucap ‘Assalamualaikum’ Saat Buka Misa di Mesir

Milina Cunning. (The Digital Human)

Cerita Perempuan Tunanetra yang Mampu ‘Melihat’ dengan Pikirannya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Hukum

Mau Mencuri, Pipin dan Febri Dibekuk Polisi

5 Januari 2017
64
Daerah

Satu Hari Hanyut, Niko Belum Ditemukan

30 Juni 2017
66
Hukum

Aduh, Gagal Move On Diputusin Pacar Pria Ini Malah Hisap Ganja

15 Agustus 2017
63
Nasional

ECPAT Indonesia Catat 2 Persen Anak Pengguna Internet Telah Jadi Sasaran Eksploitasi Seksual 

29 Desember 2023
36
Daerah

Pemkab Lamsel Mulai Distribusikan Ribuan Paket Sembako

1 Juli 2020
48
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019