
Bandarlampung, Lampungnews.com – Hasil monitoring dari Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PP), Provinsi Lampung masuk dalam peringkat ke-9 dari 34 provinsi terkait pelaku kriminal maupun korban kriminal yang melibatkan anak-anak.
Hal ini dikatakan, Ketua Komnas PP Arist Merdeka Sirait di Lamban Kuning, Bandarlampung, Minggu malam (21/5).
“Ini bukan soal buruk atau tidaknya, tetapi banyak ditemukan kasus-kasus seksual yang terjadi di Provinsi Lampung. Peringkat ini bisa berubah-ubah, pada dua tahun yang lalu Provinsi Lampung di angka 11 dari 34 Provinsi,” jelasnya.
Ia melanjutkan, pelanggaran-pelanggaran terhadap anak di Provinsi Lampung di dominan kejahatan seksual baik dilakukan perorangan maupun gerombolan.
“Kejahatan seksual terjadi di Provinsi Lampung sebesar 52,82 persen. Pemicunya sendiri sebenarnya adalah seperti pornografi, narkoba begitu terbuka bebas dan perubahan prilaku akibat teknologi dan sebagainya,” terangnya.
Sementara itu, Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Indonesia, Aris Merdek Sirait memberikan penghargaan Duta Anak Peduli Sosial kepada Kanjeng Muhammad Gusti Saibatin, di Lamban Kuning, Minggu malam (21/5).
Kanjeng Muhammad Gusti Saibatin merupakan anak pertama dari Staf ahli Bidang Sosial Politik (Sahli Sospol) Mabes Polri, Inspektur Jenderal Ike Edwin dan ibu Aida Sofina edwin.
Penghargaan yang di terima Kanjeng merupakan yang pertama kali di Lampung, untuk bidang peduli sosial yang diberikan oleh Komisi Nasional Perlindungan Anak. (Adam)