
Bandarlampung, Lampungnews.com – Tim Reserse Kriminal (Reskrim) Polsekta Telukbetung Selatan, menangkap Poniman (31) yang mencuri sepeda motor milik seorang pedagang pecel lele di Telukbetung Selatan.
Tersangka adalah alias Mamad (31) warga Desa Purworejo, Negeri Katon, Pesawaran yang ditangkap di tempat kosnya di wilayah Pahoman, Bandarlampung, Kamis (25/5).
Kapolsekta Telukbetung Selatan Kompol Listiyono Dwi Nugroho mengatakan, tersangka yang sudah buron selama lima bulan ini ditangkap di kosnya berdasarkan informasi dari masyarakat.
“Setelah kami ke kosnya, kami tidak menemui sepeda motor yang dicurinya. Motor tersebut sudah dijual di wilayah Gedong Tataan seharga Rp2 juta,” katanya, Selasa (30/5).
Listiyono menjelaskan, tersangka mencuri sepeda motor Honda Beat bernomor polisi BE 4379 UO milik Dwi Hermawan, seorang pedagang pecel lele saat korban sedang lengah.
“Saat itu, tersangka sedang menunggu kekasihnya di warung pecel lele. Kemudian tersangka melihat korban sedang sibuk melayani pembeli dan melihat kunci motor korban sedang tergantung di motor. Dari situ tersangka kabur sambil membawa motor korban,” terangnya. (Adam)