Bandar Lampung, Lampungnews.com – Tim gabungan Bareskrim Polri, KSKP dan Stasiun Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (KIPM) Kelas 1 Lampung menggagalkan upaya penyelundupan 65 ribu ekor benih lobster di wilayah Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan pada Kamis (25/5) lalu.
Kepala Stasiun KIPM Kelas I Lampung, Suardi mengatakan saat penangkapan ribuan benih lobster dikemas dalam stereofom dan dimuat dalam kendaraan travel roda empat jenis elf yang dikemudikan oleh supir dengan inisial SB.
“Jadi benih ini berasal dari Pulau Jawa dan baru menyeberang menuju Palembang, tapi di Bakauheni kita tangkap sebanyak 65 ribu ekor dan kalau dirupiahkan nilainya Rp13 miliar,” katanya dalam gelaran ekspose di kantor KIPM Kelas I Lampung, Senin (29/5).
Dari hasil temuan tersebut, tim berhasil menemukan gudang yang dijadikan tempat transit pengiriman benih lobster yang terdapat di Bandar Jaya, Lampung Tengah. Disanalah, tujuh pelaku yakni FSL, WYD, BD, YHD, AS, dan RD ditangkap.
“Dari keterangan pelaku kami mendapatkan informasi kalau mereka baru saja selesai packing dan mengirimkan benih lobster dengan menggunakan mobil pick up yang dikendarai RR menuju Palembang. Kami segera melakukan koordinasi dengan BKIPM Palembang untuk menghadang mobil tersebut di Pelabuhan Palembang,” jelasnya.
Suardi mengungkapkan, setelah mobil dan pelaku diamankan petugas gabungan BPKIM Palembang dan Bareskrim Polri melakukan penggeledahan barang muatan. Namun benih lobster sudah dipindahkan ke kapal dan dikirim ke Singapura melalui jalur Batam.
“Setelah melalukan pengembangan terhadap pemilik gudang yakni BHR dan ND di Hotel Grand PB, kami juga mengamankan bukti lainnya dia antaranya, 37 ekor sisa pengiriman benih baby lobster, 31 buah stereofoam, dan tiga tabung gas besar. Pelaku telah melanggar UU Nomor 31 Tahun 2004 tentang perikanan dan PP Kementerian Kelautan dan Perikanan Nomor 56 Tahun 2016 yang tertulis dilarang mengambil benih lobster atau memindahkannya, karena yang boleh diambil itu lobster berukuran diatas 200 gram,” ujarnya. (El Shinta)