Bandarlampung, Lampungnews.com – Tim Satgas Pangan Polresta Bandarlampung menggagalkan pengiriman daging celeng sebanyak 200 kilogram di Pelabulan Panjang, Bandarlampung.
Pengungkapan itu, setelah petugas KSKP Panjang melakukan pemeriksaan rutin, Sabtu (20/5) pukul 22.30 WIB. Selain mengamankan daging celeng, petugas juga mengamankan sopir mobil bernama Januardi Silitonga dan kernetnya bernama Sondang Sinaga.
Kapolresta Bandarlampung Kombes Murbani Budi Pitono di Bandarlampung, Senin (22/5) mengatakan, petugas mencurigai mobil truk cole diesel bernomor polisi D 8242 SK itu karena ada tetesan air yang berbau amis di bagian belakang mobil.
“Saat di periksa, petugas menemukan empat belas karung berisi daging celeng yang telah ditutupi dengan kardus bekas untuk mengelabui petugas,” katanya.
Murbani menambahkan, setelah dilakukan penyelidikan diketahui bahwa daging tersebut berasal dari Banyuasin, Palembang yang akan dikirim ke Solo, Jawa Tengah.
“Beruntung kita bisa menggagalkannya, sebelum mereka berhasil menyeberang dari Pelabuhan Panjang. Kita juga akan melakukan pengembangan terhadap sopir dan keneknya yang sudah kita amankan,” terangnya.
Sementara itu, Januardi mengaku, dirinya baru sekali melakukan pengiriman daging tersebut. Dirinya diminta oleh seorang berinisial P untuk mengantarkan daging ke Solo dengan biaya sebesar Rp5 juta.
“Saya hanya sopir ekspidisi. Saya ditawarin nganter daging ke solo, saya tarik ongkos pengiriman aja sebesar Rp5 juta dan itupun baru dibayar setengah,” ucapnya.(Adam)