Bandarlampung, Lampungnews.com – Tingkat peredaran narkoba di Lampung masuk taraf mengkhawatirkan. Polda Lampung menyatakan terjadi peningkatan kasus narkoba sebanyak 110 kasus dibanding akhir tahun 2016 lalu.
Kapolda Lampung Irjen Sudjarno mengatakan, pada akhir tahun lalu jumlah kasus narkoba yang ditangani oleh Polda Lampung sebanyak 320 kasus. Dan pada periode Januari – Maret 2017, jumlah kasus yang ditangani mencapai 430 kasus, atau terjadi peningkatan 110 kasus.
“Tanggal 24 Mei besok kami akan lakukan rapat lintas sektoral. Kami juga akan fokus meminimalisir potensi konflik, pencurian, kekerasan dan narkoba,” ujarnya, Rabu (10/5).
Kemudian, pada tindak pidana pencurian dengan kekerasan atau yang biasa disebut pembegalan, Sudjarno mengklaim terjadi tren penurunan. Pada medio Juli – Desember 2016, jumlah laporan kasus pembegalan yang masuk mencapai 205 laporan. “Telah terungkap sebanyak 97 kasus,” katanya.
Sedangkan pada Januari – Maret 2017, ‘hanya’ 183 laporan yang masuk dan telah diungkap sebanyak 147 kasus. (Adam)