• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

‘Profesor’ Ini Ditangkap Polisi Setelah Menyebar Ujaran Kebencian di Youtube

Alian by Alian
9 Juni 2017
in Hukum
pelaku

pelaku

9
SHARES
50
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Ilustrasi – youtube (poxabay)

Bandarlampung, Lampungnews.com — Tim Siber Bareskrim Mabes Polri menangkap Muhammad Tamim Pardede (MTP), pelaku yang mengunggah video berisi ujaran kebencian yang menyangkut suku, ras, agama dan antar-golongan (Sara) di Youtube. MTP ditangkap pada Selasa (6/6) malam di kediamannya, di Perumahan Taman Adiloka, Neglasari, Tangerang, Banten.

“Tanggal 6 juni kami telah melakukan penangkapan terhadap laki-laki, yang upload video yang mengandung unsur sara,” ujar Kepala Subdit IT dan Cyber Crime Bareskrim Polri, Kombes Pol Himawan Bayu Aji, di kantor Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (9/6).

Himawan mengatakan, MTP sering dikenal dengan gelar Profesor. Namun pihaknya kini tengah menyelediki, apakah gelar pelaku bisa dipertanggungjawabkan atau tidak. Polisi juga tak menjelaskan secara rinci ujaran kebencian seperti apa yang diposting MTP di Youtube.

Saat dibekuk, pihak kepolisian ikut mengamankan satu unit laptop Lenovo dan satu unit Hp sebagai barang bukti. Atas perbuatannya, MTP terancam pidana UU ITE.

“Pelaku dikenakan pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 huruf (a) UU Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE),” kata Himawan seperti dikutip dari kumparan.com (*).

0
SHARES
ShareTweet
Tags: hate speechmabestim siberujaran kebencian
Previous Post

Lagi, Polisi Tangkap Pelaku Penyebar Ujaran Kebencian dan Sara

Next Post

Bikin Merinding, Foto Polisi di Instagram Ini Mendadak Viral

Related Posts

Polres Jakarta Utara Ungkap Lima Kasus, Diantaranya Tawuran dan Begal Sangat Resahkan Masyarakat 

24 Januari 2025
72

Produk Sabun Kojic Plankton dengan Brand Ambassador Vicky Praesetyo Diduga Dipalsukan di Marketplace dan Jadi Korban Black Campaign

12 September 2023
80

KAI Daop 1 Jakarta Berhasil Tangkap Pelaku Pencuri Rel Kereta di Serang

20 Februari 2023
89

Dugaan Langgar Kode Etik, Kamarudin Simanjuntak Minta Kapolri Tegas Berantas Mafia Tanah

7 Januari 2023
182
Next Post
Foto Instagram yang mendadak viral karena ada penampakan.

Bikin Merinding, Foto Polisi di Instagram Ini Mendadak Viral

Kasihan, Bayi Penderita Tumor di Lamtim Ini Butuh Uluran Tangan

Julia Perez (Ist)

Julia Perez Meninggal Dunia Setelah Berbulan-bulan Melawan Kanker

Hengky Kurniawan

Hengky Pilh Lampung Karena Penghasil Pisang Terbaik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Politik

Kisruh Sudin Jadi Ketua, Kader PDI Perjuangan Lampung Siap Mundur

25 Agustus 2017
500
Bandar Lampung

Herman HN Minta Wakil Walikota Jangan Arogan Karena yang Mengawali Pertikaian

18 Januari 2018
158
Lifestyle

Kenali, Ini Penyebab Tubuh Cepat Lelah

4 Juli 2017
64
Hukum

Geledah Rumah Terduga Terorisme, Densus Dapat Dua Kardus Barang Bukti

8 Januari 2018
84
Bandar Lampung

Rolling Pejabat di Bandar Lampung Tanpa Nonjob

5 Januari 2017
50
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019