• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

‘Profesor’ Ini Ditangkap Polisi Setelah Menyebar Ujaran Kebencian di Youtube

Alian by Alian
9 Juni 2017
in Hukum
pelaku

pelaku

9
SHARES
47
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Ilustrasi – youtube (poxabay)

Bandarlampung, Lampungnews.com — Tim Siber Bareskrim Mabes Polri menangkap Muhammad Tamim Pardede (MTP), pelaku yang mengunggah video berisi ujaran kebencian yang menyangkut suku, ras, agama dan antar-golongan (Sara) di Youtube. MTP ditangkap pada Selasa (6/6) malam di kediamannya, di Perumahan Taman Adiloka, Neglasari, Tangerang, Banten.

“Tanggal 6 juni kami telah melakukan penangkapan terhadap laki-laki, yang upload video yang mengandung unsur sara,” ujar Kepala Subdit IT dan Cyber Crime Bareskrim Polri, Kombes Pol Himawan Bayu Aji, di kantor Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (9/6).

Himawan mengatakan, MTP sering dikenal dengan gelar Profesor. Namun pihaknya kini tengah menyelediki, apakah gelar pelaku bisa dipertanggungjawabkan atau tidak. Polisi juga tak menjelaskan secara rinci ujaran kebencian seperti apa yang diposting MTP di Youtube.

Saat dibekuk, pihak kepolisian ikut mengamankan satu unit laptop Lenovo dan satu unit Hp sebagai barang bukti. Atas perbuatannya, MTP terancam pidana UU ITE.

“Pelaku dikenakan pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 huruf (a) UU Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE),” kata Himawan seperti dikutip dari kumparan.com (*).

0
SHARES
ShareTweet
Tags: hate speechmabestim siberujaran kebencian
Previous Post

Lagi, Polisi Tangkap Pelaku Penyebar Ujaran Kebencian dan Sara

Next Post

Bikin Merinding, Foto Polisi di Instagram Ini Mendadak Viral

Related Posts

Polres Jakarta Utara Ungkap Lima Kasus, Diantaranya Tawuran dan Begal Sangat Resahkan Masyarakat 

24 Januari 2025
42

Produk Sabun Kojic Plankton dengan Brand Ambassador Vicky Praesetyo Diduga Dipalsukan di Marketplace dan Jadi Korban Black Campaign

12 September 2023
76

KAI Daop 1 Jakarta Berhasil Tangkap Pelaku Pencuri Rel Kereta di Serang

20 Februari 2023
86

Dugaan Langgar Kode Etik, Kamarudin Simanjuntak Minta Kapolri Tegas Berantas Mafia Tanah

7 Januari 2023
178
Next Post
Foto Instagram yang mendadak viral karena ada penampakan.

Bikin Merinding, Foto Polisi di Instagram Ini Mendadak Viral

Kasihan, Bayi Penderita Tumor di Lamtim Ini Butuh Uluran Tangan

Julia Perez (Ist)

Julia Perez Meninggal Dunia Setelah Berbulan-bulan Melawan Kanker

Hengky Kurniawan

Hengky Pilh Lampung Karena Penghasil Pisang Terbaik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Bandar Lampung

Pohon Tumbang, Jalan Gatot Subroto Macet

18 Januari 2017
39
Nasional

Sinergi Kedubes Malaysia dan IJMI Gelar Santunan Yatim- Duafa

30 April 2022
23
Bandar Lampung

Herman HN Akan Rolling Pejabat Besar-Besaran

2 Januari 2017
138
Daerah

Sepasang Kekasih Ditangkap Lantaran Miliki Sajam dan Bong

8 Juni 2017
41
Entertainment

Rose Blackpink: BORN PINK Jakarta Jadi Konser Paling Ramai

12 Maret 2023
28
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019