Sumut, Lampungnews.com – Seorang polisi menjadi korban saat melerai bentrok antar-warga Pasar IV Desa Serbaguna Helvetia dengan warga Suku Nias, Sumatera Utara, Jumat (2/6) malam sekitar pukul 22.45 WIB.
Seorang personel Polri Bripka Jakamal Tarigan (40) anggota Sat Narkoba Polrestabes Medan menjadi korban usai dikeroyok belasan pria Nias di TKP yang tidak jauh dari rumahnya. Dia mendapat tusukan dan luka bacok.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Rina Sari Ginting menjelaskan, peristiwa itu berawal saat beberapa warga yang belum diketahui namanya merupakan warga dari Jalan Serbaguna Ujung Pasar IV Desa Manunggal yang sedang melintas di daerah Psr. IV Garapan Gg. Damar yang mayoritas berpenduduk dari Suku Nias.
“Saat melintasi lokasi warung Tuak yang ada di Gg. Damar itu terjadi pertengkaran di antara mereka hingga membuat warga dari Suku Nias tidak senang kemudian mendatangi warga yang tinggal di Jalan Serba Guna Ujung Pasar IV itu,” jelas Kombes Rina, Sabtu (3/6/2017) pagi, seperti yang dikutip dari Tribratanews.com.
Alhasil, keributan terjadi kembali, Berkisar 15 pemuda dari Gang Damar yang merasa tidak senang menyerang warga Jalan Serbaguna ujung Pasar IV yang mayoritas dihuni di luar dari suku Nias dengan membawa senjata tajam berupa kelewang dan celurit.
“Warga berpenduduk suku Nias secara membabibuta menyerang warga Jalan Serbaguna ujung Pasa IV yang bukan dari suku Nias,” sambung Rina.
Di tengah keributan yang semakin memanas, Bripka Jakamal Tarigan mendengar keributan tersebut sekira pukul 22.30 WIB mendatangi lokasi dengan maksud untuk melerai hingga memaksa dirinya untuk melepaskan tembakan ke udara dari senjata api organik miliknya.
Namun tembakan peringatan itu tidak dihiraukan oleh warga dari suku Nias dan malah semakin beringas dan menyerang korban yang mengakibatkan korban mengalami luka tusuk dan bacok di kepala, dada, perut, leher, serta paha yang mengakibatkan korban tergeletak di lokasi kejadian.
“Usai kejadian itu warga suku Nias meninggalkan lokasi kejadian dengan membawa lari senjata api korban,” ungkap kombes Rina.
Mengetahui kejadian tersebut, warga beserta istri korban langsung datang ke TKP dan membawa korban ke Rumkit Sinar Husni untuk mendapat pertolongan medis, namun korban tidak tertolong dan meninggal dunia di rumkit sinar tersebut.
Atas kejadian itu personel dari Polsekta Medan Labuhan, Polres Belawan, Polrestabes Medan dan dari Ditreskrimum Polda Sumut langsung meluncur ke TKP dan berhasil mengamankan senjata api korban.
Sejauh ini pasca kejadian, belasan pemuda dari suku Nias telah diamankan ke Polres Belawan. Satu di antara pemuda itu dengan inisial TN diduga kuat sebagai pelaku utama karena dari dirinya ditemukan senjata api korban. Sementara rumah seorang warga Nias hangus dibakar massa yang tersulut emosi akibat mengetahui kejadian itu.
“Untuk pelaku utama pengeroyokan terhadap korban lainnya berinisial SNL, PY, As, yang hingga saat ini masih dalam pengejaran tim gabungan (buron),” tandas Rina. (*)