Petugas memberikan karcis masuk kepada warga yang akan memasuki kawasan PKOR Wayhalim, Minggu (4/6). Pemprov Lampung mulai memberlakukan tarif Rp3 ribu untuk sepeda motor dan Rp5 ribu untuk mobil yang dikelola pihak ketiga dan akan dimasukkan kedalam Pendapatan Asli Daerah. (Lampungnews/El Shinta)