• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Terdakwa Kasus Korupsi Bantuan Perlengkapan Sekolah Dituntut 1,6 Tahun

Alian by Alian
6 Juni 2017
in Hukum
Ilustrasi. (Lampungnews)

Ilustrasi. (Lampungnews)

31
SHARES
37
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Ilustrasi. (Lampungnews)

Bandarlampung, Lampungnews.com – Iwan Rahman, terdakwa kasus korupsi bantuan perlengkapan sekolah siswa miskin di Dinas Pendidikan Provinsi Lampung dituntut dengan kurungan penjara selama satu tahun enam bulan.

“Menyatakan terdakwa bersalah dan menjatuhkan hukuman penjara satu tahun enam bulan penjara,” kata JPU Rudiyanto, di Pengadilan Negeri, Tanjungkarang, Bandarlampung, Selasa (6/6).

Kemudian, terdakwa juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp50 juta subsider tiga bulan penjara dan  membayar uang pengganti Rp503 juta yang dikurangi dengan milik Iwan yang telah dititipkan ke penuntut umum.

JPU menyatakan, barang bukti yang digunakan dalam perkara Iwan Rahman akan digunakan untuk perkara lain yang terlibat dalam perkara dugaan korupsi proyek pengadaan perlengkapan sekolah siswa kurang mampu di Dinas Pendidikan Provinsi Lampung tahun anggaran 2012.

Di dalam prosesnya, panitia lelang langsung menunjuk pelaksana pekerjaan dimana di Tulangbawang Barat adalah Iwan. Iwan ditunjuk untuk mengerjakan tujuh paket proyek di Tulangbawang Barat, kemudian Iwan menyuruh stafnya bernama Syahroni menyerahkan dokumen persyaratan lelang ke saksi Achmad Bastian.

“Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung saat itu Tauhidi langsung menunjuk pemenang lelang yaitu, CV Palda, CV Ayu Syara Bersaudara, CV Putra Rangkas, CV Claudia Bella Raptama dan CV Cipta Abadi,” terangnya.

Ternyata dalam kenyataannya, kata JPU, yang mengerjakan proyek itu bukanlah rekanan melainkan Iwan. Setelah kontrak ditandatangani, Iwan menghubungi Koko Sunarko untuk membeli perlengkapan sekolah dengan harga pembelian disepakati sebesar Rp748 juta.

“Iwan lalu menerima pencairan uang dari Dinas Pendidikan Provinsi Lampung sebesar Rp1,252 miliar. Sedangkan yang dibayar ke Koko sebesar Rp748 juta. Artinya ada kerugian negara sebesar Rp503 juta,” ujar JPU.(Adam)

0
SHARES
ShareTweet
Tags: korupsi
Previous Post

Dongkel Kontrakan Tetangganya, Siswoyo Kena Ciduk

Next Post

Oknum Brimob Ditahan Polisi Karena Mencuri Handphone

Related Posts

Polres Jakarta Utara Ungkap Lima Kasus, Diantaranya Tawuran dan Begal Sangat Resahkan Masyarakat 

24 Januari 2025
40

Produk Sabun Kojic Plankton dengan Brand Ambassador Vicky Praesetyo Diduga Dipalsukan di Marketplace dan Jadi Korban Black Campaign

12 September 2023
75

KAI Daop 1 Jakarta Berhasil Tangkap Pelaku Pencuri Rel Kereta di Serang

20 Februari 2023
85

Dugaan Langgar Kode Etik, Kamarudin Simanjuntak Minta Kapolri Tegas Berantas Mafia Tanah

7 Januari 2023
164
Next Post
ilustrasi (net)

Oknum Brimob Ditahan Polisi Karena Mencuri Handphone

Penjaringan PDI Perjuangan, Berkas Alzier Paling Lengkap

Satu unit alat berat memindahkan ratusan besi penyangga untuk pembangunan jalan layang Jalan Teuku Umar – ZA Pagar Alam, Minggu (28/5). Akibat aktivitas ini, kendaraan dari Jalan Teuku Umar menuju Jalan Sultan Agung dialihkan selama beberapa jam dan sejumlah anggota Satlantas Polresta Bandarlampung membantu arus lalu lintas. (Lampungnews/El Shinta)

Ini Dua Jalur Alternatif Supaya Terhindar Macet di Proyek Flyover

Ilustrasi. (net)

Polisi Tangkap Dua Target Operasi Judi Togel

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Bandar Lampung

Polisi Masih Mencari Kadisnaker Bandarlampung

18 Maret 2017
153
Daerah

Dansatgas Pastikan Sasaran Program TMMD ke-99 Selesai Tepat Waktu

27 Juli 2017
29
Internasional

Gara-Gara Hal Sepele, Guru Tega Tampar 20 Murid di Depan Kelas

5 September 2017
43
Lifestyle

Manfaat dan Resiko Mengonsumsi Vitamin E Saat Puasa

15 Juni 2017
42
Entertainment

Dijual Besok, Harga Tiket Konser FT Island di Jakarta Mulai dari Rp1,3 Jutaan

2 Februari 2024
171
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019