• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Bejat! Ayah Kandung Perkosa Anaknya Sendiri

Prana Sukma Adji by Prana Sukma Adji
14 Juli 2017
in Hukum
ilustrasi (Lampungnews)

ilustrasi (Lampungnews)

43
SHARES
118
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ilustrasi (Lampungnews)

Bandarlampung, Lampungnews.com – Tega memerkosa anak kandungnya sendiri, terdakwa Hendri Satria (42) warga Jalan Hayam Wuruk, Bandarlampung duduk dikursi pesakitan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang, Bandarlampung, Jumat (14/7).

Akibat perbuatannya, Hendri didakwa melanggar pasal 82 ayay (1) dan (2) Undang-Undang RI No.17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang No.1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang RI No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

“Terdakwa terbukti melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan, melakukan tipu muslihat, melakukan serangkaian kebogongan, atau membujuk anak yaitu saksi korban berinisial MSI yang berumur 15 tahun,” ujar JPU Supriyanti dalam dakwaannya.

Menurut JPU, terdakwa Hendri pada hari Minggu tanggal 02 Oktober 2016 pukul 05.30 WIB, yang bertempat di dalam kamar rumah terdakwa di Jalan Hayam Wuruk, Bandarlampung telah melakukan perbuatan cabul.

“Saat itu korban sedang tidur di dalam kamar bersama saksi Renyka Sarah Adelia kemudian datang terdakwa langsung memegang kaki korban hingga saksi korban terbangun. Namun terdakwa beralasan hendak mengurut kakinya yang terkilir sehingga saksi korban hanya diam saja. Lalu terdakwa mengelus kaki hingga naik keatas sehingga membuat korban terbangun dan menendang terdakwa sambil berkata “apaan sih” yang selanjutnya terdakwa keluar dari dalam kamar,” jelasnya.

Setelah itu, lanjut JPU, pada tanggal 06 Desember 2016 pukul 02.00 WIB di dalam kamar tidur dengan posisi saksi Nita Kesuma yang merupakan istri terdakwa, saksi Merinten dan anak terdakwa yang bernama Ahtar tidur dikamar depan. Sedangkan terdakwa tidur bersama korban di kasur bagian atas yang selanjutnya terdakwa terbangun kemudian meraba paha korban.

“Korban sempat menepis tangan terdakwa, namun terdakwa tetap melakukannya dan melepaskan celana korban dan kemudian terdakwa melakukan perbuatannya,” terangnya. (Adam)

43
SHARES
ShareTweet
Tags: lampung newspemerkosaan
Previous Post

Danrem 043/Gatam Kenalkan Senam Germas di Saburai

Next Post

Survey : Elektabilitas Herman Teratas, Ridho Lebih Populer

Related Posts

Polres Jakarta Utara Ungkap Lima Kasus, Diantaranya Tawuran dan Begal Sangat Resahkan Masyarakat 

24 Januari 2025
40

Produk Sabun Kojic Plankton dengan Brand Ambassador Vicky Praesetyo Diduga Dipalsukan di Marketplace dan Jadi Korban Black Campaign

12 September 2023
76

KAI Daop 1 Jakarta Berhasil Tangkap Pelaku Pencuri Rel Kereta di Serang

20 Februari 2023
85

Dugaan Langgar Kode Etik, Kamarudin Simanjuntak Minta Kapolri Tegas Berantas Mafia Tanah

7 Januari 2023
170
Next Post

Survey : Elektabilitas Herman Teratas, Ridho Lebih Populer

Tim Merah Putih yang mengungkap penyelundupan 1 ton ganja. (Tribratanews)

Aksi Heroik Penangkapan Penyelundup 1 Ton Ganja, Polwan Ini Rela Tidur di Semak-semak

Inul Vizta dipasang garis polisi karena kedapatan menyediakan tari telanjang (Tribratanews)

Sediakan Tari Telanjang Hingga ML, Inul Vizta Ditutup

Pengunjung melakukan swafoto di beberapa di lokasi rangkaian acara peringatan Harganas XXIV Tahun 2017 di PKOR Way Halim, Bandar Lampung, Jumat (14/7). (Lampungnews/El Shinta)

(Snapshot) Harganas ke 24 Semarak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Daerah

Lagi Asyik Pesta Narkoba, Delapan Orang Pecandu Dicokok Polisi

5 Maret 2017
131
Entertainment

Rilis Lagu Baru, Bright Vachirawit Nyanyikan Chorus ‘My Ecstasy’ di Acara ICHITAN

28 Januari 2023
50
Nasional

Pemerintah Tetapkan Iduladha 1444 H Jatuh pada 29 Juni 2023

19 Juni 2023
11
Nasional

Ketua DPW ABRI-1 KALTARA Turut Mengantar Pasangan AMIN Daftar ke KPU RI

20 Oktober 2023
29
News

Kedubes Myanmar Mau Dikepung, Lalu Lintas Dialihkan

6 September 2017
47
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019