• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Jambret Tas Mahasiswa, Seorang Pelajar Ditangkap Polisi

Prana Sukma Adji by Prana Sukma Adji
23 Juli 2017
in Hukum
Ilustrasi jambret (Ist)

Ilustrasi jambret (Ist)

17
SHARES
58
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Ilustrasi jambret (Ist)

Bandarlampung, Lampungnews.com – Berdalih kebutuhan sehari-hari, dua remaja ini melalukan aksi penjambretan di Jalan Bumi Manti, Kampung Baru, Kedaton, Bandarlampung.

Akibat aksinya, kedua tersangka yang diketahui berinisial SP (22) dan rekannya yang masih berstatus pelajar AH (17) warga Rajabasa, Bandarlampung ditangkap aparat kepolisian Polsekta Kedaton, Sabtu (22/7).

Kapolsekta Kedaton Kompol Bismark di Bandarlampung, Minggu (23/7) menjelaskan, kedua pelaku penjambretan ditangkap polisi setelah melakukan aksinya di Jalan Bumi Manti, Kampung Baru, Kedaton.

“Awalnya petugas menangkap tersangka SP, setelah dilakukan pengembangan polisi kembali menangkap rekanya, AH di kos-kosan wilayah Sukarame, Bandar Lampung,” jelasnya.

Bismark menerangkan, modus dari kedua tersangka dalam melakukan aksinya dengan cara mengendarai sepeda motor dan mengikuti korbannya dari belakang. Setelah terlihat sepi, kemudian salah satu dari mereka menarik tas yang dibawa korbannya.

“Terakhir korban melakukan penjambretan kepada seorang Mahasiswa Universitas Bandarlampung berinisial M,” katanya.

Dari keterangan tersangka, lanjut Bismark, keduanya nekat melakukan penjambretan lantaran kebutuhan uang untuk keperluannya sehari-hari. “Dari keterangannya, mereka membutuhkan uang untuk membeli roko dan minum,” ujarnya.

Dari penangkapan itu, polisi berhasil mengamankan barang bukti tas berisi laptop, uang tunai 114 ribu, dan satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam milik pelaku. Akibat perbuatannya, kedua tersangka dikenakan pasal 365 KUHP Tentang Pencurian Dengan Kekerasan, dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (Adam)

0
SHARES
ShareTweet
Tags: lampung newspenjambretan
Previous Post

Chester yang Dibully, Tersakiti, dan Depresi

Next Post

Hidup Sehat Dengan Model MCK Umum Tiga Pintu

Related Posts

Polres Jakarta Utara Ungkap Lima Kasus, Diantaranya Tawuran dan Begal Sangat Resahkan Masyarakat 

24 Januari 2025
50

Produk Sabun Kojic Plankton dengan Brand Ambassador Vicky Praesetyo Diduga Dipalsukan di Marketplace dan Jadi Korban Black Campaign

12 September 2023
77

KAI Daop 1 Jakarta Berhasil Tangkap Pelaku Pencuri Rel Kereta di Serang

20 Februari 2023
86

Dugaan Langgar Kode Etik, Kamarudin Simanjuntak Minta Kapolri Tegas Berantas Mafia Tanah

7 Januari 2023
179
Next Post

Hidup Sehat Dengan Model MCK Umum Tiga Pintu

Masyarakat saat diperiksa di halaman klinik kecantikan Kartini. (Lampungnews/Davit)

KSK Lampung Gelar Pengobatan Gratis

ilustrasi (net)

Mencuri Perhiasan Majikan, Asisten Rumah Tangga Masuk Bui

Pekerja proyek memindahkan patung polisi wanita (polwan) yang sudah menghiasi Jalan Teuku Umar, Senin (10/7). Patung yang berusia puluhan tahun ini dipindahkan lantaran pembangunan flyover di depan Mal Boemi Kedaton dan rencananya akan dipindahkan di simpang Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek. (Lampungnews/El Shinta)

Patung Polwan Dipindahkan, Warganet: Mungkin Dia Mau Nikah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Daerah

Winarti Sambut Rombongan Kirab Obor Asian Games

8 Agustus 2018
35
Nasional

Angkie Yudistia gandeng tokoh-tokoh perempuan di forum SheSpeaks, Berbagi kisah inspiratif dari perempuan untuk perempuan

5 Juni 2024
54
Hukum

Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp13 Miliar Digagalkan

29 Mei 2017
62
Hukum

Pilot Gadungan Pacari 50 Pramugari

2 Januari 2017
187
Business

Murahnya Tanjungkarang – Palembang Dengan “February I’m in Love”

10 Februari 2017
38
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019