Bandarlampung, Lampungnews.com – Tim penyidik kepolisisan Polresta Bandarlampung, saat ini sedang melakukan penyelidikan terkait dua oknum PNS Dinas Kesehatan (Dinkes) Lampung Selatan yang dipergoki sedang asyik ‘ngamar’ di sebuah hotel.
Hal tersebut di katakan Kapolresta Bandarlampung Kombes Murbani Budi Pitono usai menggelar ekpose operasi Ramadaniya di Mapolresta Bandarlampung, Senin (3/7). Murbani mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan penyelidikan terhadap keduanya dan kemudian selanjutnya akan dilakukan proses.
“Itu kan tindak pidana aduan jadi kalau ada aduannya nanti kita proses,” singkatnya.
Menurut Murbani, selain delik aduan perbuatan tersebut merupakan tindak pidana yang tidak bisa dilakukan penahanan.
“Itu kan tindak pidana yang tidak bisa ditahan. Tapi tidak juga mengahalangi kita untuk melakukan proses,” pungkasnya.
Dua oknum PNS Dinas Kesehatan (Dinkes) Lampung Selatan dipergoki sedang asyik ‘ngamar’ di sebuah hotel di Jalan KH Ahmad Dahlan, Telukbetung Utara, Jumat (30/6).
Berdasarkan keterangan yang dihimpun Lampungnews.com, kedua orang yang sudah berkeluarga itu yakni RE (pria) yang menjabat sebagai Kepala Puskesmas Desa Ketapang dan PS (perempuan) yang bekerja sebagai pegawai Puskesmas Banjar Agung. Selain itu, si pelaku perempuan PS, diketahui adalah istri dari seorang anggota polisi. (Adam)