• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Miliki Uang Palsu, Taufik Duduk di Kursi Pesakitan

Prana Sukma Adji by Prana Sukma Adji
13 Juli 2017
in Hukum
0
SHARES
37
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bandarlampung, Lampungnews.com – Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang menyidangkan perkara uang palsu yang melibatkan terdakwa Taufik Hidayat (22) warga Jalan Jenderal Sudirman, Gang Kartini, Kelurahan Bandar Jaya Timur, Lampung Tengah, Kamis (13/7).

Taufik didakwa melanggar pasal 36 ayat (2) UU RI No. 7 Tahun 2011 Tentang Mata Uang. “Terdakwa terbukti kedapatan menyimpan uang palsu pecahan lima puluh ribu didalam dompet sebanyak enam lembar,” ujar JPU Chandrawati Rezki Prastuti dalam dakwaannya, Kamis (13/7).

Menurut JPU, terdakwa Taufik pada hari Selasa tanggal 04 April 2017 bertempat di kontrakan Jalan Chairil Anwar, Bandarlampung menyimpan uang palsu didalam dompetnya.

“Saat itu saksi M Nur Harahap dan G Lingga yang tengah melaksanakan tugas jaga pada Sentra Pelayanan Kepolisian Polresta Bandarlampung menerima laporan dari masyarakat yang meminta bantuan untuk menyelesaikan masalah dengan temannya yang meminjam barang berupa laptop namun belum dikembalikan,” terangnya.

Selanjutnya, kata JPU, kedua saksi kemudian menuju sebuah kontrakan yang berada di Jalan Chairil Anwar, Bandarlampung. Sesampainya di kontrakan, ditemukannua terdakwa yang berada didalam kontrakan selanjutnya keduanya menanyakan identitas terdakwa dan kemudian terdakwa mengeluarkan dompet untuk mengambil Kartu Tanda Penduduk (KTP).

“Saat terdakwa mengeluarkan KTP, kedua saksi melihat terdapat uang kertas pecahan lima puluh ribu dengan warna yang pudar didalam dompet terdakwa. Selanjutnya terdakwa dibawa ke Kantor Polresta Bandarlampung untuk menjalani proses penyelidikan,” jelasnya. (Adam)

0
SHARES
ShareTweet
Tags: lampung newsuang palsu
Previous Post

Tersangka Kasus Pungli JKN Lamtim Dipindahkkan Ke Lapas Wayhui

Next Post

Petinggi Bapol PP Balam dan Satpol PP Lampung Adu Argumen Soal Pedagang PKOR Wayhalim

Related Posts

Polres Jakarta Utara Ungkap Lima Kasus, Diantaranya Tawuran dan Begal Sangat Resahkan Masyarakat 

24 Januari 2025
40

Produk Sabun Kojic Plankton dengan Brand Ambassador Vicky Praesetyo Diduga Dipalsukan di Marketplace dan Jadi Korban Black Campaign

12 September 2023
75

KAI Daop 1 Jakarta Berhasil Tangkap Pelaku Pencuri Rel Kereta di Serang

20 Februari 2023
85

Dugaan Langgar Kode Etik, Kamarudin Simanjuntak Minta Kapolri Tegas Berantas Mafia Tanah

7 Januari 2023
163
Next Post
Kasat Pol PP Provinsi Lampung Jayadi menggelar pertemuan dengan pedagang PKOR Way Halim di Mie Aceh Jambo Raya, Kamis (13/7). Pertemuan yang berlangsung panas ini berakhir tanpa adanya kesepakatan. (Lampungnews/El Shinta).

Petinggi Bapol PP Balam dan Satpol PP Lampung Adu Argumen Soal Pedagang PKOR Wayhalim

Kasus Pabrik Es Lamtim, Jaksa Bingung Tanggapi Pledoi Terdakwa

Aipda Rutaman (Facebook)

Aiptu Rutaman, Polisi Baik dari Waykanan Ramai Jadi Perbincangan Netizen

Ilustrasi Sabu (Ist)

Gelapkan Barang Bukti Sabu, Lima Oknum Polisi Jadi Tersangka

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Bandar Lampung

Lho, Kok Ada Dua Surat Tanah di Lokasi Flyover Kemiling?

8 Juli 2017
140
Daerah

Korban Banjir Tanjungsari Belum Dapat Bantuan Pemkab Lamsel

22 Februari 2017
103
Nasional

Kemenag Siapkan Ratusan Hotel di Makkah-Madinah, Ada Skema Lift Khusus Lansia

21 Maret 2023
13
Daerah

Inisiatif Para Pemuda, Lampung Timur Miliki Desa Wisata

25 April 2018
279
Politik

Bachtiar : Ridho Silahkan Mencari Pasangan Lain

25 Juli 2017
98
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019