Bandarlampung, Lampungnews.com – Pemindahan tahanan di Rutan Klas IIB Kota Pekanbaru berakhir ricuh, Sabtu (15/7) malam. Kericuhan disebabkan provokasi tahanan yang tak mau dipindahkan.
“Ada upaya provokasi yang dilakukan sejumlah napi terhadap napi lainnya saat akan dipindahkan. Untuk itu, kita lakukan komunikasi dengan pihak Rutan dalam upaya memindahkan dan memisahkan sekitar 21 orang napi itu,” ujar Wakil Kepala Polres Kota Pekanbaru AKBP Edy Sumardi Priadinata di Pekanbaru, seperti dikutip dari CNNIndonesia, Minggu (16/7).
Kericuhan bermula saat Kanwilkumham Riau memindahkan narapidana pada Sabtu (15/7) malam.
Sekitar pukul 22.00 WIB timbul kericuhan karena sejumlah narapidana dan tahanan mengamuk dan berteriak-teriak karena tidak terima dipindahkan oleh polisi dan Brimob Polda Riau.
Rencananya ada 17 tahanan Rutan yang akan dipindahkan ke Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Bangkinang, Lapas Pasir Pengaraian dan Lapas Tembilahan.
Namun, karena insiden kericuhan jumlah tahanan yang dipindah bertambah menjadi 58 orang. Rinciannya adalah 29 orang ke Lapas Bangkinang, 20 napi ke Lapas Pasir Pangaraian dan sisanya ke Lapas Tembilahan.
“Kepolisian mengawal pemindahan napi itu ke Lapas di daerah. Sedangkan personel lainnya masih di sekitaran Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru untuk mengantisipasi,” katanya.
Menurut dia, keributan dipicu karena ada napi yang tidak mau dipindahkan.
“Selain pemindahan, kita juga melakukan pemeriksaan razia narkotika dan senjata tajam. Petugas Lapas ada 150 orang bersama TNI dan Polri sebanyak 600 orang,” ujarnya.
Rutan yang terletak di jalan Sialang Bungkuk saat ini mengalami kelebihan kapasitas. Jumlah napi yang menghuni Rutan itu tercatat 1.231 orang. (*)