Bandarlampung, Lampungnews.com – Tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polda Lampung bersama Dinas Kesehatan dan Hewan melalukan pengecekan di beberapa Rumah Potong Hewan (RPH) yang ada di Bandarlampung, Jumat (11/8) dinihari.
Pengecekan tersebut dilakukan di dua lokasi diantaranya, di RPH Way Laga, Panjang, Bandarlampung dan RPH Jalan Pisang Tanduk, Susunan Baru, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Bandarlampung.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus (Wadirkrimsus) Polda Lampung, Akbp M Anwar mengatakan, pengecekan di beberapa RPH ini bertujuan untuk melihat langsung proses pemotongan serta harga dari daging menjelang Idul Adha.
“Kami sengaja turun langsung untuk melihat proses pemotongannya. Selain itu, kami juga ingin melihat stok serta harga dagingnya,” jelasnya.
Dari pengecekan itu, lanjut Anwar, diketahui harga dari daging sapi tersebut jika ada pedagang yang ingin memotong sapinya di RPH maka akan dikenakan biaya pemotongan sebesar Rp50 ribu per kilogramnya.
“Setelah para pedagang memotong sapinya di RPH, kemudian didistribusikan lagi ke pasar-pasar dan dijual kepada konsumen dengan harga antara Rp115 ribu sampai Rp120 ribu,” terangnya
Ia menambahkan, menjelang idul adha mendatang pihaknya telah menyimpulkan bahwa untuk stok daging sapi sendiri untuk kedepannya akan cukup.
“Stok daging empat bulan kedepan akan cukup, kami sendiri juga sebagai Satgas Pangan akan selalu mengecek dan mengawasi agar harga daging tidak melonjak naik. Tidak hanya sapi saja, kami juga akan melakukan pengecekan seperti beras, gula, garam dan lainnya,” ujarnya. (Adam)