• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Jual Motor Curian di OLX, Pria Ini Dicokok Polisi

Prana Sukma Adji by Prana Sukma Adji
23 Agustus 2017
in Hukum
0
SHARES
56
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bandarlampung, Lampungnews.com – Jual sepeda motor hasil dari mencuri, Eko (25) warga Salim Batubara, Telukbetung Selatan, Bandarlampung, mendekam di kantor polisi Mapolresta Bandarlampung.

Tersangka ditangkap oleh tim Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Bandarlampung, saat berada di kediamannya, Selasa (22/8).

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandarlampung Kompol Harto Agung Cahyono mengatakan, setiap melakukan aksinya, pelaku dibantu oleh rekannya yang berinial TM yang masuk dalam DPO.

“Saat ini kami sedang melakukan pengembangan terhadap rekannya yang berhasil melarikan diri. Modus dari pelaku dengan cara mencari sasaran dan mendongkelnya menggunakan kunci letter T,” jelasnya, Rabu (23/8).

Setelah berhasil mengambil sepeda motor, lanjut Harto, kemudian pelaku menjual sepeda motornya dengan cara sistim online melalui OLX. Pelaku menjual sepeda motor curiannya dengan kisaran harga sebesar Rp1,5 juta.

“Pelalu disuruh rekannya menjual sepeda motornya melalui OLX. Setelah laku, kmudian pelaku mendapatkan bagian dari penjualan tersebut,” ujarnya.

Sementara itu, Eko mengaku, dirinya melakukan perbuatan tersebut lantaran kebutuhan ekonomi. Saat melakukan aksinya, ia bertugas sebagai eksekusi sedangkan rekannya bertugas menunggu di motor.

“Saya baru sekali ini melakukannya. Hasil dari mencuri itu, saya jual di OLX dan saya mendapatkan bagian sebesar Rp250 ribu,” katanya.

Selain menangkap tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti satu buah kendaraan sepeda motor Yamaha Mio warna merah tanpa plat. Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 363 tentang pencurian dengan ancaman kurungan penjara selama tujuh tahun. (Adam)

0
SHARES
ShareTweet
Tags: curanmorlampung news
Previous Post

Ayo Datang ke Pertunjukan Wayang Arinal, Dua Sepeda Motor Jadi Doorprize!

Next Post

Jelang Pilgub Lampung 2018, Ridho Merapat ke Zulkifli Hasan

Related Posts

Polres Jakarta Utara Ungkap Lima Kasus, Diantaranya Tawuran dan Begal Sangat Resahkan Masyarakat 

24 Januari 2025
85

Produk Sabun Kojic Plankton dengan Brand Ambassador Vicky Praesetyo Diduga Dipalsukan di Marketplace dan Jadi Korban Black Campaign

12 September 2023
82

KAI Daop 1 Jakarta Berhasil Tangkap Pelaku Pencuri Rel Kereta di Serang

20 Februari 2023
92

Dugaan Langgar Kode Etik, Kamarudin Simanjuntak Minta Kapolri Tegas Berantas Mafia Tanah

7 Januari 2023
184
Next Post

Jelang Pilgub Lampung 2018, Ridho Merapat ke Zulkifli Hasan

Juniardi: Wartawan ‘Nyaleg’ Wajib Nonaktif

Ilustrasi ( Istimewa)

Polisi Tembak Mati Warga Lampung Timur

Ilustrasi. (net)

Astaga! Perempuan Berjilbab Tega Buang Janin Bayi di Sungai

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Lifestyle

Ini Tips Biar Nggak Keliatan Jomblo di Hari Valentine

10 Februari 2017
45
Hukum

Tak Aman Dikonsumsi, Minyak Goreng Candi Mas Ditarik

6 Juni 2017
293
Bandar Lampung

Penggusuran Pedagang PKOR Wayhalim Dinilai Tidak Pro Rakyat

22 Januari 2017
69
Politik

Muswilub Versi Bachtiar Basri Cs Batal

29 September 2017
85
Politik

Giliran Arinal Sambangi Basis Herman HN

11 Agustus 2017
66
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019