Bandarlampung, Lampungnews.com – Kapolres Way Kanan AKBP Budi Asrul Kurniawan mendatangi kantor Ikatan Jurnalis TV Indonesia (IJTI) Way Kanan Lampung, untuk meminta maaf terkait pernyataan yang menyebut wartawan dengan sebutan kotoran hewan.
Hadir pula ditempat tersebut wartawan TV Dedy Tornando dan wartawan online Dian firasta selaku korban pernyataan tersebut bersama Kasat Intelkam Polres Way Kanan, Paur Subbag Humas, anggota dan rekan wartawan lainnya.
Kapolres way kanan AKBP Budi Asrul Kurniawan secara rendah hati dan institusi pun meminta maaf kepada wartawan dan mengakui kesalahannya.
Menurutnya, Tuhan itu tidak menciptakan segala peristiwa itu secara kebetulan semua itu sudah melalui rahmatnya namun tidak berarti tiada salah yang tidak dimaafkan meski karakter seperti itu yakni bermasalah dengan emosi semua yang saya katakan itu benar.
Namun, kata dia, bukan berarti wartawan saat tugas peliputaan tersebut tidak salah saat itu saya sempat mengatakan tolong jangan merekam namun sangat disayangkan masih ada yang merekam dan dirinya tidak akan mempermasalahkan .
Kapolres Way Kanan berkali – kali mengulangi meminta maaf kepada yang bersangkutan yakni wartawan Dedy Tornando dan Dian Firasta bukan karena perintah siapa – siapa.
Secara pribadi bahwa dirinnya hilaf tentang perkataan kotoran hewan tersebut saya salah kalau ada yang mau menuntut kemana pun dipersilakan dan sebaliknya AKBP Buas tidak akan menuntut karena bagian dari kebebasan berdemokrasi.
Sumber : Tribratanews.polri.go.id