• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Pakai Sabu-sabu, Mantan Anggota DPRD Balam Divonis 10 Bulan

Prana Sukma Adji by Prana Sukma Adji
9 Agustus 2017
in Hukum
0
SHARES
47
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bandarlampung, Lampungnews.com – Terbukti menggunakan narkoba, dua terdakwa eks anggota DPRD Bandarlampung, Nizar Romas dan Dharma Wijaya dijatuhi hukuman kurungan penjara selama sepuluh bulan.

Majelis hakim yang diketuai oleh Nirmala Dewi mengatakan, kedua terdakwa dijerat Pasal 127 ayat 1 huruf a UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

“Menjatuhkan hukuman selama sepuluh bulan kepada kedua terdakwa dan menyatakan kedua terdakwa agar tetap di tahan,” jelasnya, di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang, Rabu (9/8).

Putusan tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sabiin, yang sebelumnya menuntut keduanya dengan hukuman satu tahun tiga bulan penjara.

Dalam dakwaannya, JPU menjerat kedua terdakwa dengan pasal berlapis yakni, Pasal 112 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 127 Ayat 1 huruf a UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

JPU menjelaskan, pada bulan Mei 2017 lalu, Nizar mengajak Dharma main ke rumah temannya bernama OB (DPO), untuk melihat meja yang telah dipesan Nizar kepada OB. Sampai di rumah OB di Jalan Hos Cokroaminoto, Kelurahan Rawa Laut. Dharma menunggu di teras, sedangkan Nizar masuk ke dalam rumah.

“Tak lama, Nizar mengajak Dharma masuk ke dalam rumah OB kemudian mereka masuk ke kamar OB yang ternyata sudah ada satu paket sabu-sabu yang sudah disiaplan oleh OB,” katanya.

Namun, lanjut JPU, usai mereka ingin menghisap sabu-sabu tersebut aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung datang menggerebek mereka. Polisi menemukan sisa pakai sabu dan seperangkat alat isap sabu di dalam kamar tersebut.”Polisi lalu menangkap keduanya. Mereka langsung digelandang ke kantor polisi guna penyelidikan,” terangnya.

Dari hasil uji lab laboraturium Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung, disimpulkan kandungan yang ada di dalam alat hisap positif mengandung metafetamina yang terdaftar dalam Golongan 1 Nomor urut 61 lampiran UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika. (Adam)

0
SHARES
ShareTweet
Tags: lampung newsnarkoba
Previous Post

231 Siswa Ikuti Pendidikan Bintara di SPN Kemiling

Next Post

Asosiasi Media Siber Indonesia Akan Gelar Kongres Perdana

Related Posts

Polres Jakarta Utara Ungkap Lima Kasus, Diantaranya Tawuran dan Begal Sangat Resahkan Masyarakat 

24 Januari 2025
41

Produk Sabun Kojic Plankton dengan Brand Ambassador Vicky Praesetyo Diduga Dipalsukan di Marketplace dan Jadi Korban Black Campaign

12 September 2023
76

KAI Daop 1 Jakarta Berhasil Tangkap Pelaku Pencuri Rel Kereta di Serang

20 Februari 2023
85

Dugaan Langgar Kode Etik, Kamarudin Simanjuntak Minta Kapolri Tegas Berantas Mafia Tanah

7 Januari 2023
178
Next Post
Logo Asosiasi Media Siber Indonesia

Asosiasi Media Siber Indonesia Akan Gelar Kongres Perdana

Walikota Bandalampung Herman HN memantau alat berat borepile yang masuk ke lokasi proyek pembangunan flyover Mal Boemi Kedaton, Senin (3/7). Pembangunan flyover akan difokuskan untuk pengeboran titik borepile setelah libur lebaran 2017. (Lampungnews/El Shinta)

Kontraktor Flyover MBK Belum Dapat Izin Sambung Kabel Lampu

Ruas Jalan Raden Intan yang dipenuhi papan reklame. (Lampungnews/El Shinta).

Wow! Tunggakan Pajak Reklame di Balam Capai Rp1,8 Miliar

Bachtiar Basri. (Lampungnews/Davit)

PAN Lampung Bantah Beri Rekomendasi Berlian Tihang Maju di Pilbup Lampura

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Lifestyle

Menikmati Paket Buka Puasa dengan Suasana Berbeda di De’Rosse Cafe n Resto

27 Mei 2017
399
Entertainment

Sapa Penggemar di Indonesia, FireHouse Bakal Gelar Konser di Tiga Kota

17 Oktober 2024
39
Entertainment

Aktor Yeo Jin Goo Gelar Fan Meeting di Jakarta, Harga Tiket Mulai dari Rp1,8 Jutaan

3 April 2024
214
Bandar Lampung

Menyambut Idul Adha, Polresta Balam Gelar Pasukan

31 Agustus 2017
31
Hukum

Polisi Tangkap Salah Satu Pelaku Penodongan Dua Wartawan

18 Juli 2017
48
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019