
Bandarlampung, Lampungnews.com – Congkel kotak amal, pria asal Kelurahan Way Lunik, Panjang, Bandarlampung ditangkap aparat kepolisian Polsek Natar, Lampung Selatan.
Tersangka itu bernama Desta Julianda (31). Ia ditangkap saat melakukan aksinya didepan toko Alfamart, Desa Hajimena, Natar, Lampung Selatan, Kamis (3/8) pukul 23.00 WIB.
Kapolsek Natar Kompol Eko Nugroho mengatakan, modus dari tersangka mencongkel kotak amal dengan cara berpura-pura membeli roko di Alfamart tersebut. Saat pegawai lengah, kemudian tersangka mencongkel kotak amal yang berada didepannya.
“Tersangka ini sebenarnya bersama temannya, yakni IN (DPO). Saat beraksi, IN bertugas mengawasi situasi,” jelasnya, Sabtu (5/8).
Lanjut Eko, kedua tersangka itu nekat melakukan perbuatan tersebut lantaran untuk keperluan sehari-harinya seperti untuk makan. “Ya pengakuannya untuk makan dan kebutuhan sehari-harinya. Kita juga sedang melakukan pengejaran terhadap rekannya,” katanya.
Selain menangkap tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti satu buah kotak amal berisi uang tunai Rp236 ribu, satu buah tang dan satu unit sepeda motor Yamaha bernomor polisi BE 3504 QA. Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 363 tentang pencurian. (Adam)